25 September 2012

Masalah 28 : Potongan Rambut Tidak Rata Menyerupai Orang Kafir


Masalah 28 : Potongan Rambut Tidak Rata Menyerupai Orang Kafir

Pertanyaan :
Assalamualaikum, akhir2 ini sering liat potongan rambut anak yg gak rata, ada bagian yg" dipitakin" ada bag yg lebih tinggi dr yg lain..jd seperti beralur...sy pernah baca hadist yg kira2 bunyinya melarang mencukur rambut tidak rata? Krn menyerupai org kafir...kl benar adanya bs dijelaskan hadist aslinya dan apakah contoh rambut diatas termasuk didalamnya, terima kasih

Di jawab ustadz Muhammad Wasitho 

 وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ummu... yg smg dirahmati Allah, memang benar mencukur rambut secara tidak rata atau disebut dengan Qoza' (yakni sebagian rambut kepala dicukur dan sebagian yg lain dibiarkan) adalah trmasuk perbuatan yg dilarang dlm syariat Islam. Dan para ulama telah mnyatakan bhwa hal tsb hukumnya makruh. Berikut ini akan sy sebutkan hadits yg melarangnya:
 عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata: "Rasulullah (shallallahu alaihi wasallam, pent) melarang Qoza' (yakni mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya, pent).". (HR. Bukhori V/2214 no.5577 bab Al-Qoza', dan Muslim III/1675 no.2120, bab Karohatu Al-Qoza').

Dan di dalam hadits lain, diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dia berkata:

رأى النبي صلى الله عليه وسلم صبياً قد حلق بعض شعر رأسه وترك بعضاً فقال: (احلقه كله أو دعه كله)( 35) أخرجه أبو داود 2-401 بسند صحيح.

"Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melihat seorang anak yang dicukur sebagian rambut kepalanya dan dibiarkan sebagian yang lain, maka beliau melarang perbuatan mereka itu dengan bersabda: "Cukurlah seluruhnya atau biarkan saja seluruhnya."  (HR. Ahmad II/88, Abu Dawud no. 4195, dan An-Nasa-i  no.5048).

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Para ulama telah sepakat secara ijma' akan makruhnya hukum qoza' kecuali jika ada keperluan seperti pengobatan atau bekam."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Dan ini termasuk kesempurnaan kecintaan Allah azza wajalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam terhadap sikap adil. Karena sesungguhnya Dia senantiasa memerintahkan keadilan sekalipun dlm urusan pribadi seseorang. Dimana Allah telah melarangnya mencukur sebagian rambut kepalanya dan membiarkan sebagian rambut yang lain (tanpa dicukur). Sebab yg demikian itu trmasuk bentuk kezholiman trhadap (kulit) kepala, yaitu dengan membiarkan sebagiannya tertutupi rambut dan sebagian yg lain terbuka." (Tuhfatul Maudud hal.64).

Jadi apa yg ibu gambarkan di atas termasuk dlm makna Qoza'. Sy punya beberapa gambaran / foto Qoza' yg dijelaskan oleh ibnul Qoyyim rohimahullah. Tapi إِنْ شَاءَ اللّهُ Allah akan sy muat di dlmhttp://abufawaz.wordpress.com. Demikian jawaban sy. Smg bermanfaat. :)
--⌣»̶·̵̭̌·̵̭̌✽‎​¤   ¤✽·̵̭̌·̵̭̌«̶⌣--

13 September 2012

Jangan telanjang di depan syaitan

JANGAN TELANJANG DIDEPAN SYAITAN

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesuatu yang bisa menjadi penghalang antara pandangan JIN dan aurat anak Adam (yakni Manusia) adalah jika salah seorang dari kalian membuka pakaian nya, hendaknya ia mengucapkan :
بسم الله
"BISMILLAH."
[Dengan menyebut nama Allah] 
[Hadits diriwayatkan oleh Ath-Thabrani 3/67. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no 5923]

Syaikh Muhammad Hasan Ya'qub berkata : "Ketika melepaskan pakaian, ucapkanlah Bismillah. Nama Allah adalah berkah yang lebih kuat dari benteng dan tidak dapat ditembus oleh pandangan Jin.

Wahai orang yang pemalu...
Janganlah membuka aurat (pakaian) anda dihadapan JIN.
Jangan anda melepaskan pakaian anda kecuali dibelakang benteng yang tidak dapat ditembus oleh Jin (beteng itu yakni Bismillah)." [Al-Unsu bi Dikrullah, Syaikh Muhammad Hasan Ya'qub. Di terj "Akrab Dengan Zikir hal 257" cet Aqwam]

Maka dari itu... jangan telanjang (membuka pakaian) kecuali dengan Bismillah...

Kalau tidak demikian, maka berarti kita telanjang dihadapan Jin dan Syaitan.


Dari.BBG Al Ilmu 14

KERIDHOAN DAN KENBENCIAN MANUSIA BERGANTUNG PADA KERIDHOAN DAN KEBENCIAN ALLAH

(*)KERIDHOAN DAN KENBENCIAN MANUSIA BERGANTUNG PADA KERIDHOAN DAN KEBENCIAN ALLAH(*)

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

عائشة رضي الله عنها; أن رسول الله-صلى الله عليه وسلم قال:  " مَنِ الْتَمَسَ رِضَا اللَّهِ ، بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ ، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ ، سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسَ ".

Artinya: “Barangsiapa mencari keridhoan dari Allah (saja) meskipun manusia benci kepadanya, niscaya Allah akan ridho kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia ridho kepadanya pula. Dan barangsiapa mencari keridhoan dari manusia dengan membuat Allah murka kepadanya, niscaya Allah akan murka kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia murka kepadanya pula.” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya no.276 (I/497), dari Aisyah. Syuaib Al-Arnauth berkata: “Sanadnya Hasan”).

Di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ وَكَلَهُ اللهُ إِلَى النَّاسِ وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ بِرِضَا اللهِ كَفَاهُ اللهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ

Artinya: “Barangsiapa mencari keridhoan manusia dengan membuat Allah murka, maka ia diserahkan oleh Allah kepada manusia. Dan barangsiapa membuat manusia murka dengan keridhoan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari kejahatan manusia.” (Shahih. HR. Ibnu Hibban no.277 (I/510), dari Aisyah. Dan dishohihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no.6010).

(*)BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI: 

1) Wajib bagi setiap muslim mencari ridho Allah dalam setiap perkataan dan perbuatan yg ia lakukan, meskipun manusia membencinya. Hal ini dikarenakan hanya Allah satu-satunya Dzat yang mampu memberikan manfaat n kebaikan, dan mencegah mudharat n keburukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Barangsiapa yang beramal demi mencari keridhoan Allah meskipun manusia membencinya, maka sungguh ia telah bertakwa kepada-Nya, n ia adalah hamba-Nya yg sholih, dan Allah senantiasa mencintai n menolong hamba-hamba-Nya yg sholih."

2) Diharamkan bagi setiap muslim melakukan suatu perbuatan yang dibenci n dimurkai Allah, apalagi jika ia melakukannya dengan niat n tujuan mencari kecintaan n keridhoan manusia.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Barangsiapa telah jelas baginya bahwa setiap makhluk (manusia) yg ada di muka bumi adalah makhluk (ciptaan Allah, pent). Maka bagaimana mungkin ia lebih mendahulukan ketaatan kpd makhluk daripada ketaatannya kpd (Allah) Tuhannya segala tuhan. Sungguh yg demikian ini adalah sesuatu yg mengherankan. (Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamiid hal.436). 

3) Mencari keridhoan n kecintaan manusia dalam setiap urusan adalah tujuan yg mustahil tercapai. Oleh karena itu, hendaknya kita berkata n beramal hanya mengharapkan keridhoan n balasan dari Allah semata. Tidak mengharapkan sesuatu apapun dari manusia baik berupa pujian, imbalan, popularitas dan ketenaran maupun lainnya.

Hal ini sebagaimana yang bisa kita petik dari do’a salah seorang istri Fir’aun dalam al-Qur’an yang tetap teguh pada keyakinan n keimanannya kepada Allah. Ia berdo’a agar dibangunkan untuknya “baitan fil jannah” (rumah di dalam surga), bukan “baitan fil ardhi (rumah di muka bumi)” ataukah “prasasti di bumi yang dikenang orang lain”. Dia hanya berharap pada Allah, diselamatkan jiwa, dan keyakinannya dari virus-virus orang zhalim n kafir. Allah ta’ala berfirman:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam (surga) Firdaus, dan selamatkanlah Aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah Aku dari kaum yang zhalim.” (QS. At-Tahriim: 11)

Allah ta'ala berfirman pula:
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا
“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan: 9)

4) Keridhoan n kebencian manusia bergantung pada keridhoan n kebencian Allah. Jika Allah meridhoi n mencintai seorang hamba, maka Dia akan menjadikan para makhluk spt malaikat n manusia meridhoi n mencintainya. Demikian pula sebaliknya.

Hal ini dikarenakan hati para hamba berada diantara 2 jari dari jari-jemari Allah. Dia membolak-balikkan hati mereka kapan sj Dia kehendaki. Sbgmn dikabarkan Nabi shallallahu alaihi wasallam di dlm hadits beliau.

Dan dikabarkan di dlm hadits, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (idza ahabballahu 'abdan naadaa Jibriila, faqoola, ya Jibriilu, inni uhibbu fulaanan fa ahibbahu, fa yuhibbuhu Jibriilu...)

Artinya: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil malaikat Jibril n berkata; "wahai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai hamba-Ku si fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril pun mencintainya. Lalu Jibril berkumandang (di langit, pent); sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya si fulan, maka cintailah ia. Maka para malaikat penghuni langit mencintainya. Lalu diletakkan rasa ridho (kpd hamba tsb) di muka bumi."

5) Penetapan sifat ridho n benci bagi Allah ta'ala sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa menyerupakan, menyamakan n menggambarkan sifat Allah sebagaimana sifat makhluk, n tanpa menyelewengkan maknanya.

Hal ini berdasarkan firman Allah ta'ala:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
"Tidak ada sesuatu pun yg sama dengan-Nya, dan Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. Asy-Syuura: 11).

Maka dari itu, perbuatan-perbuatan baik apapun yang kita lakukan, baik yg hukumnya wajib, sunnah maupun mubah, hendaknya diniatkan semata-mata karena mengharap keridhoan dan balasan dari Allah ta’ala. 

Jangan sampai kita melakukan suatu amalan dengan niat dan tujuan supaya dikenang dan dipuji oleh manusia karena akan menyebabkan kebinasaan di dunia n akhirat. Sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam hadits yang diriwayatkan imam Muslim di dalam kitab Shahihnya (no.1905) tentang golongan manusia yang pertama kali diadili oleh Allah dan dicampakkan ke dalam api neraka pada hari kiamat, dan mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an, dan orang yang bersedekah, namun mereka mengerjakan ibadah-ibadah yang agung tersebut tanpa ikhlas karena Allah.

Demikian pelajaran penting dan faedah ilmiyah yang dapat kami sebutkan dari dua hadits ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wabillahi at-taufiq. (Cisarua, 12/09/2012)

11 September 2012

Definisi wasiyat dan warisan

Definisi harta waris, hibah, wasiyat:

1. Harta Hibah : 
Yaitu harta yg diberikan oleh seseorang ketika dia masih hidup. Dan aqad serah terima terjadi diwaktu itu juga, maka perpindahan kepemilikannya harus waktu itu juga.. Hukum harta hibah ini boleh diberikan kesiapapun baik keluarga atau bukan dg nominal harta hibah itu bebas dan boleh dalam bentuk apapun dan tidak ada batasan jumlahnya.
Namun jika hibah ini kpd anak anak. Maka harta hibah tersebut harus adil dan rata kpd setiap anak. Tidak membeda bedakan dalam jumlah pemberian

Hibah ini jika telah diberikan kpd seseoarang maka hukumnya haram diminta kembali pemberiannya, kecuali hibahnya ortu kpd anaknya maka si ortu halal memintanya kembali disaat ortu butuh.


2. Harta Washiyat:
Yaitu pesan seseorang untuk memberikan hartanya kpd seseorang jika pemberi washiyat telah wafat, maka perpindahan kepemilikan harta washiyat akan terjadi setelah pemwashiyat meninggal dunia. Dan syarat harta wasyiyat tidak boleh lebih dari 1/3 harta mayit, dan juga tidak boleh washiyat untuk ahli waris  Karena bisa dobel mendapat dari wasiyat dan warisan.

Jika si pemwasiat membatalkan washiyatnya sebelum ia meninggal maka hukumnya Boleh.

3. Harta waris
Adalah harta yg ditinggal oleh mayit yg ia miliki semasa ia hidup untuk dibagikan oleh Allah kpd pewarisnya yg disebut dalam Alqura'an dan hadits. Tentunya setelah dikurangi jasa pengurusan jenazah dan hutang dan juga washiyat.
Maka harta yg didapat setelah mayit meninggal spt sumbangan kematian dan santunan, bukan termasuk harta waris.
Maka harta sumbangan tsb tergantung kpd apa dan siapa yg diniatkan oleh si penyumbang atau si penyantun tsb..

Waallahu a'lam bishowab.
Refensi:
1.  Ar Rohabiyyah imam rohaby assyafii
2. Tahqiqoot almardhiyyah karya syaikh sholeh fauzan
Alfaroidh karya abduk karim allahim
3. Al faroidh karya ibnu ustaimin
4.  Almabahits fi ilmil mawaris karya musthofa hasan
5. Al faroidh muqorro wizaroh ta'lim KSA.

www.abu-riyadl.blogspot.com 

By abu riyadl
.

6 September 2012

Wahabi

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang Sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan.Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya,mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??
 
Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??
 
Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko.
 
Salah seorang Dosen itu berkata: ” Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.
 
Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: ” Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.
 
Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.
 
Dosen itu berkata : ” saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.
 
Asy Syaikh berkata : ” saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.
 
Dosen itu pun berkata : ” baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi ’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid,” Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab:” Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu ’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin ”. (wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah Ulama Ahlusunnah)
 
Dosen itu berkata lagi :” Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,
 
Kemudian Asy Syaikh menjawab : ” Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagi pula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !
 
Dosen itu berkata: ” anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”
 
Asy Syaikh menjawab: ” dari sampul luarnya saja.”
 
Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ” Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.
 
Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: ” wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H.
 
Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??
 
Dosen itu berkata: ”Ya,” kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.
 
Kemudian Asy Syaikh berkata : ” Kapan beliau wafat?”
 
Yang membaca kitab menjawab: ” beliau wafat pada tahun 478 H”
 
Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: ” wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi ” kemudian ditulis.
 
Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : ”Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????
 
Mereka semua menjawab :”Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”
 
Asy syaikh berkata lagi : ” bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????
 
Mereka berkata : ” Siapa lagi???”
 
Asy Syaikh berkata: ” Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H, …
 
Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab belum lahir..bahkan sampai 22 generasi keatas dari beliau sama belum yang lahir..apalagi berdakwah..
KAIF ??? GIMANA INI???
 
(Merekapun terdiam beberapa saat..)
 
Kemudian mereka berkata: ” Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ??” mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”
 
Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : ” Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”
 
Dosen itu berkata: ” Ya ini ada,”
 
Asy Syaikh pun berkata : ” Coba tolong buka di huruf “ wau” ..maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis “ Wahabiyyah”
 
Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.
 
Dosen itu pun membacakannya: ” Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al- Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.
 
Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : ” Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.
 
Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.
 
Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu, dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”
 
Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan. (Silahkan lihat Kitab Al Kamil
Oleh Ibnu Atsir)
 
Demikianlah saudara-saudaraku yang dirahmati oleh Allah, inilah fakta yang ada, dimana musuh-musuh islam selalu saja menghalang-halangi dakwah yang haq, karena manghancurkan islam adalah tujuan mereka, mereka tahu kalau umat islam ini bodoh dari ilmu Agama akan sangat mudah menghancurkannya dari dalam.
 
Pelajaran penting juga yang dapat kita ambil, hendaknya bagi siapa saja yang ingin mendiskusikan ilmu haruslah dia mendatangkan bukti-bukti yang kuat sebagaimana dialog yang telah kita baca diatas,sehingga bukan nafsu yang keluar dari mulutnya, melainkan imu yang shohih..dialoglah dengan cara yang baik, BUKAN DENGAN DEBAT KUSIR YANG KOSONG DARI HIKMAH …
 
Wallahu a'lam
 
Sumber catatan: www.facebook.com/note.php?note_id=10150569399660471&refid=17