1 Juni 2013

(*) Masalah 311: BENARKAH MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN TERTOLAKNYA DOA DAN AMALAN IBADAH PELAKUNYA


(*) Masalah 311: BENARKAH MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN TERTOLAKNYA DOA DAN AMALAN IBADAH PELAKUNYA


Tanya:
Pertanyaan dr BBG Al-Ilmu Moderator Ikhwan 



Mohon keterangan ust, sy baru tau klo merokok diharamkan sebelumnya sy dengar itu makruh, jika benar apakah ibadah dan amal soleh  perokok dtolak dan apa menyebabkan terhalang doa2 nya.


Jawab:
Bismillah. Merokok hukumnya HARAM , karena termasuk perbuatan buruk , tabdzir, n bermudhorot bagi pelakunya n orang lain.



Hal ini berdasarkan dalil-dalil syar'I berikut ini:


1. Allah ta'ala berfirman:
(Yuhillu Lahum ath-Thoyyibaat wa Yuharrimu 'Alaihim al-Khobaa-its)



Artinya: "Dia (Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam) menghalalkan bagi mereka apa2 yg baik, n mengharamkan bagi mereka apa2 yg buruk." (QS. Al-A'raaf: 157)


2. Dan Allah berfirman pula:
(Wa Laa Tulquu bi aidiikum ilaa at-Tahlukah)



Artinya: "Dan janganlah kamu mencampakkan dirimu ke dlm kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195)


3. Dan diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 


(Laa Dhororo wa Laa Dhiroor)


Artinya: "Tidak boleh melakukan sesuatu yg membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni).


Akan tetapi Haramnya merokok ini tidak menyebabkan ditolaknya doa n amal-amal sholih seorang muslim jika ia melaksanakannya dengan niat ikhlas karena Allah semata n caranya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, serta ia terbebas penghalang2 terkabulnya doa, spt profesi n penghasilannya haram, makanan n minumannya serta pakaiannnya haram.


Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg dapat dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.