3 September 2012

RINGKASAN CARA PEWARISAN 25 AHLI WARIS
Disusun oleh: Abu Riyadl Nurcholis Majid
15 Pewaris laki-laki
No
Pewaris
Cara Pewarisan
Syarat
Hajib
01
Putra  ابن
At Ta’shib / Ashobah
-

02
Anak Putra (cucu) dan seterusnya dari keturunan laki-laki,  ابن الابن
At Ta’shib
-
Putra  ابن
03
Ayah   الأب
At Ta’shib


Tidak Ada Keturunan Mayit yang  laki-laki dengan jalur laki-laki
-


1/6 ( seper enam)
Ada Keturunan Mayit yang  laki-laki dengan jalur laki-laki



1/6 + Ta’shib
Ada Keturunan Mayit yang perempuan

04
Kakek dari orang tua laki-laki الجد
At Ta’shib

1.Tidak ada Keturunan Mayit
2.Tidak ada Ayah
Ayah   الأب


1/6 ( seper enam)
Ada Keturunan Mayit yang  laki-laki dengan jalur laki-laki



1/6 + Ta’shib
Ada Keturunan Mayit yang perempuan

05
Saudara kandung (dari sebapak dan seibu), الأخ الشقيق
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
1.Pewaris dari nomor 1 s/d 3.2.Kakek (ada khilaf dikalangan ulama’)
06
Saudara satu ayah, الأخ للأب
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
1.Pewaris dari nomor 1 s/d 3.2. Saudara kandung لأخ الشقيق
3.Kakek (ada khilaf dikalangan ulama’)
07
Saudara satu ibu, الأخ للأم
1/6 ( seper enam)
1.Berjumlah hanya satu orang
2.Tidak ada yang memahjubkan

1. Keturunan mayit yangmewarisi
2. Ayah   الأبdan kakek dan keatas



1/3 ( Sepertiga)
1.Berjumlah 2 orang atau lebih
2.Tidak ada yang memahjubkan


08
Putra saudara kandung dan seterusnya dari keturunan laki-laki mereka
 ابن الأخ الشقيق
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor 1 s/d 6
09
Putra saudara satu ayah dan seterusnya dari keturunan laki-laki mereka
ابن الأخ للأب
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor 1 s/d 6 dan nomor 8
10
Paman kandung,عم شقيق
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor 1 s/d 9 kecuali nomor 7
11
Paman satu ayah dan keatasnya,
عم للأب
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor 1 s/d 10 kecuali nomor 7
12
Putra paman kandung dan keturunan mereka yang laki-laki    ابن عم شقيق
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor 1 s/d 11 kecuali nomor 7
13
Putra paman satu ayah dan keturunan mereka yang laki-laki,  ابن عم للأب
At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Pewaris dari nomor satu 1s/d  kecuali nomor 7
14
Suami  الزوج
1/2  (setengah
Mayit Tidak memiliki keturunanyang mewarisi hartanya
-


1/4   (seperempat)
Mayit memiliki keturunan yang mewarisi hartanya

15
Orang yang memerdekakanMayit.  المعتق

At Ta’shib

Tidak ada yang memahjubkan
Seluruh AshobahNasabiyah



10 Pewaris dari perempuan

No
Pewaris
Cara Pewarisan
Syarat
Hajib
01
Putri بنت
½ ( setengah)
1.Tidak ada Muashib( saudara lelaki si putri tersebut الإبن)
2.tidak ada Musyaarik ( bintunhanya berjumlah 1 orang)
-


2/3 ( dua pertiga )
1.Tidak ada Muashib( saudara lelaki si putri tersebut  الإبن)
2. ada Musyaarik (bintunberjumlah 2 orang atau lebih)
-


Ta’shib/ Asobah


Jika ada saudaranya laki-laki si putri ( الإبن)

02
Putri dari anak laki (cucu) dan keturunannya dgn jalur laki-laki بنت إبن
1/2   ( setengah)
1.Tidak ada Muashib ( ابن الإبن)
2.Tidak ada Musyaarik ( binti ibn hanya berjumlah 1 orang)
3. Tidak ada Putri (بنت)
1.Putra yang lebih tinggi kedudukannya
2. Putri yang berjumlah 2 atau lebih yang mendapat 2/3


2/3 ( dua pertiga )
1. Tidak ada Muashib ( ابن الإبن) 2. Ada Musyaarik (bintu ibnberjumlah 2 orang atau lebih )
3. Tidak ada Putri (بنت)



1/6 ( seperenam)




1.Tidak ada Muashib ( ابن الإبن)
2.Jika ada putri (بنت) yang mendapatkan ½  dan ini dinamakan takmilatan litsulutsain.



Ta’shib/ Asobah


Jika ada saudaranya laki-lakinya atau anak pamannya laki2 ( ابن الإبن)

03
Ibu ( الأم)
1/3
1.Mayit tidak memiliki keturunan
2.Mayit tidak memiliki saudara berjumlah 2 atau lebih
3. bukan termasuk masalah ghorowiyatain/umariyatain
-


1/6



1.Mayit memiliki keturunan
2.Mayit memiliki saudara berjumlah 2 atau lebih

04dan
05
Nenek ( جدة) dari ayah maupun ibu
1/6


Tidak ada ibu
Ibu
06
saudari kandung dari sebapak dan seibu أخت شقيقة
1/2
1.Tidak ada Musyaarik (ukhtun syaqiqoh hanya berjumlah 1 orang)
2.Tidak ada Muashib (الأخ الشقيق)
3 Tidak ada kakek
4. tidak ada yang memahjubkan
1. Putra (الإبن ) dan keturunan laki lakinya
2. Ayah ( الأب)



2/3
1.Ada Musyaarik (ukhtun syaqiqoh berjumlah 2 orangatau lebih)
2.Tidak ada Muashib (الأخ الشقيق)
3 Tidak ada kakek
4. tidak ada yang memahjubkan



Ta’shib/ Ashobah



1. Dengan Akh syaqiq (الأخ الشقيق)
2. Dengan putri (بنت) 1 atau lebih
3. tidak ada yang memahjubkan

07
saudari satu ayahأخت لأب 
1/2
1.Tidak ada Musyaarik (ukhtun lil Ab hanya berjumlah 1 orang)
2.Tidak ada Muashib (الأخ للأب)
3 Tidak ada kakek
4. Tidak ada ukhtun syaqiqoh
5.Tidak ada yang memahjubkan
1. Putra (الإبن ) dan keturunan laki-lakinya
2. Ayah ( الأب)
3. Saudara kandung (الأخ الشقيق)
4. saudari kandung (أخت شقيقة) yang berjumlah 2atau lebih
5. saudari kandung (أخت شقيقة) yang yang ber Ashobah karena ada bintun (putri mayit).



2/3
1.Ada Musyaarik (ukhtun lil Ab berjumlah 2 orang ataulebih)
2.Tidak ada Muashib (الأخ للأب)
3 Tidak ada kakek
4. Tidak ada ukhtun syaqiqoh
5. tidak ada yang memahjubkan



1/6
1.Ada ukhtun syaqiqoh yang berjumlah satu mendapt ½
2.Tidak ada Muashib (الأخ للأب)



Ta’shib/ Ashobah
 1.dengan Akh Li Ab(الأخ للأب )
2. Dengan putri (بنت) 1 atau lebih
3.Tidak ada yang memahjubkan

08
saudari satu ibuأخت لأم
1/6 ( seper enam)
1.Berjumlah hanya satu orang
2.Tidak ada yang memahjubkan

1. Keturunan mayit yang mewarisi
2. Ayah   الأبdan kakek dan keatas



1/3 ( Sepertiga)
1.Berjumlah 2 orang atau lebih
2.Tidak ada yang memahjubkan


09
istri الزوجة
1/4   ( seperempat)
Mayit Tidak memiliki keturunan yang mewarisi hartanya
-


1/8   (seperdelapan)
Mayit memiliki keturunanyang mewarisi hartanya
-
10
Wanita yang memerdekakan Mayit  معتقة
Ta’ shib
Tidak ada yang memahjubkan
Seluruh Asobah Nasabiyah

Ket:
1.. Hajib adalah orang yg menghalangi warisan ahli waris lainnya.
2.. At Ta’shib yaitu: mereka yang  mengambil harta waris dengan sistem ambil sisa setelah diambil ahli furudh, atau jika tidak ada ahlil furudh maka mereka mengambil seluruh bagian. Kemudian jika dalam ta’shib ada lelaki dan perempuan maka laki laki diberi jatah dua kali lipat dari jatah wanita



3.. qaidah hajb adalah:
asobah yang memiliki jalur lebih kuat akan menghalangi jalur dibawahnya
urutannya adalah :
A. bunuwwah
B. ubuwwah
C. ukhuwah
D. Umumah
E. Pembebas budak

4.. Antara bunuwah dan ubuwwah tidak saling memahjubkan, walaupun pada jalur mereka sendiri terjadi pemahjuban, contoh : anak memahjubkan cucu (padahal mereka masih dalam satu jalur)

Diposkan oleh Ust. Abu Riyadl Nurcholis di Senin, November 07, 2011

Doa pagi hari



Dua pagi hariKotak Masuk
24/11/11
Tunjukkan detail
Budi Lukmanto
ke saya

اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِيِ، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, selamatkan tubuhku. Ya Allah, selamatkan pendengaranku. Ya Allah, selamatkan penglihatanku (dari segala cacat dan penyakit). Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau.”
(Dibaca 3 kali)

Kesesatan akidah syiah







DAFTAR BUKU-BUKU SYIAH YANG HARUS DIWASPADAI SAAT MEMBELI DI ISLAMIC BOOK FAIR 2012


Penerbit : Lentera

1.    Akhlak Keluarga Nabi, Musa Jawad Subhani
2.    Ar-Risalah, Syaikh Ja'far Subhani
3.    As-Sair Wa As-suluk, Sayid Muhammad Mahdi Thabathaba'i Bahrul Ulum
4.    Bagaimana Membangun Kepribadian Anda, Khalil Al Musawi
5.    Bagaimana Menjadi Orang Bijaksana, Khalil al-Musawi
6.    Bagaimana Menyukseskan Pergaulan, Khalil al-Musawi
7.    Belajar Mudah Tasawuf, Fadlullah Haeri
8.    Belajar Mudah Ushuluddin, Syaikh Nazir Makarim Syirasi
9.    Berhubungan dengan Roh, Nasir Makarim Syirazi
10.  Ceramah-Ceramah (1), Murtadha Muthahhari
11.  Ceramah-Ceramah (2), Murtadha Muthahhari
12.  Dunia Wanita Dalam Islam, Syaikh Husain Fadlullah
13.  Etika Seksual dalam Islam, Murtadha Muthahhari
14.  Fathimah Az-Zahra, Ibrahim Amini
15.  Fiqih Imam Ja'far Shadiq [1], Muhammad Jawad Mughniyah
16.  Fiqih Imam Ja'far Shadiq Buku [2], Muh Jawad Mughniyah
17.  Fiqih Lima Mazhab, Muh Jawad Mughniyah
18.  Fitrah, Murthadha Muthahhari
19.  Gejolak Kaum Muda, Nasir Makarim Syirazi
20.  Hak-hak Wanita dalam Islam, Murtadha Muthahhari
21.  Imam Mahdi Figur Keadilan, Jaffar Al-Jufri (editor)
22.  Kebangkitan di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi
23.  Keutamaan & Amalan Bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan,Sayid Mahdi
al-Handawi
24.  Keluarga yang Disucikan Allah, Alwi Husein, Lc
25.  Ketika Bumi Diganti Dengan Bumi Yang Lain, Jawadi Amuli
26.  Kiat Memilih Jodoh, Ibrahim Amini
27.  Manusia Sempurna, Murtadha Muthahhari
28.  Mengungkap Rahasia Mimpi, Imam Ja'far Shadiq
29.  Mengendalikan Naluri, Husain Mazhahiri
30.  Menumpas Penyakit Hati, Mujtaba Musawi Lari
31.  Metodologi Dakwah dalam Al-Qur'an, Husain Fadhlullah
32.  Monoteisme, Muhammad Taqi Misbah
33.  Meruntuhkan Hawa Nafsu Membangun Rohani, Husain Mazhahiri
34.  Memahami Esensi AL-Qur'an, S.M.H. Thabatabai
35.  Menelusuri Makna Jihad, Husain Mazhahiri
36.  Melawan Hegemoni Barat, M. Deden Ridwan (editor)
37.  Mengenal Diri, Ali Shomali
38.  Mengapa Kita Mesti Mencintai Keluarga Nabi Saw, Muhammad Kadzim Muhammad Jawad
39.  Nahjul Balaghah, Syarif Radhi (penyunting)
40.  Penulisan dan Penghimpunan Hadis, Rasul Ja'farian
41.  Perkawinan Mut'ah Dalam Perspektif Hadis dan Tinjauan Masa Kini, Ibnu Mustofa (editor)
42.  Perkawinan dan Seks dalam Islam, Sayyid Muhammad Ridhwi
43.  Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur'an (1), Murtadha Muthahhari
44.  Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur'an (2), Murtadha Muthahhari
45.  Pintar Mendidik Anak, Husain Mazhahiri
46.  Rahasia Alam Arwah, Sayyid Hasan Abthahiy
47.  Suara Keadilan, George Jordac
48.  Yang Hangat dan Kontroversial dalam Fiqih, Ja'far Subhani
49.  Wanita dan Hijab, Murtadha Muthahhari

Penerbit : Pustaka Hidayah

1.    14 Manusia Suci, WOFIS IRAN
2.    70 Salawat Pilihan, Al-Ustads Mahmud Samiy
3.    Agama Versus Agama, Ali Syari'ati
4.    Akhirat dan Akal, M Jawad Mughniyah
5.    Akibat Dosa, Ar-Rasuli Al-Mahalati
6.    Al-Quran dan Rahasia angka-angka, Abu Zahrah Al Najdiy
7.    Asuransi dan Riba, Murtadha Muthahhari
8.    Awal dan Sejarah Perkembangan Islam Syiah, S Husain M Jafri
9.    Belajar Mudah Ushuluddin, Dar al-Haqq
10.  Bimbingan Keluarga dan Wanita Islam, Husain Ali Turkamani
11.  Catatan dari Alam Ghaib, S Abd Husain Dastaghib
12.  Dari Saqifah Sampai Imamah, Sayyid Husain M. Jafri
13.  Dinamika Revolusi Islam Iran, M Riza Sihbudi
14.  Falsafah Akhlak, Murthadha Muthahhari
15.  Falsafah Kenabian, Murthada Muthahhari
16.  Gerakan Islam, A. Ezzati
17.  Humanisme Antara Islam dan Barat, Ali Syari'ati
18.  Imam Ali Bin Abi Thalib & Imam Hasan bin Ali Ali Muhammad Ali
19.  Imam Husain bin Ali & Imam Ali Zainal Abidin Ali Muhammad Ali
20.  Imam Muhammad Al Baqir & Imam Ja'far Ash-Shadiq Ali Muhammad Ali
21.  Imam Musa Al Kadzim & Imam Ali Ar-Ridha Ali Muhammad Ali
22.  Inilah Islam, SMH Thabataba'i
23.  Islam Agama Keadilan, Murtadha Muthahhari
24.  Islam Agama Protes, Ali Syari'ati
25.  Islam dan Tantangan Zaman, Murthadha Muthahhari
26.  Jejak-jejak Ruhani, Murtadha Muthahhari
27.  Kepemilikan dalam Islam, S.M.H. Behesti
28.  Keutamaan Fatimah dan Ketegaran Zainab, Sayyid Syarifuddin Al Musawi
29.  Keagungan Ayat Kursi, Muhammad Taqi Falsafi
30.  Kisah Sejuta Hikmah, Murtadha Muthahhari
31.  Kisah Sejuta Hikmah [1], Murthadha Muthahhari
32.  Kisah Sejuta Hikmah [2],Murthadha Muthahhari
33.  Memilih Takdir Allah, Syaikh Ja'far Subhani
34.  Menapak Jalan Spiritual, Muthahhari & Thabathaba'i
35.  Menguak Masa Depan Umat Manusia, Murtadha Muthahhari
36.  Menolak Isu Perubahan Al-Quran, Rasul Ja'farian
37.  Mengurai Tanda Kebesaran Tuhan, Imam Ja'far Shadiq
38.  Misteri Hari Pembalasan, Muhsin Qara'ati
39.  Muatan Cinta Ilahi, Syekh M Mahdi Al-syifiy
40.  Nubuwah Antara Doktrin dan Akal, M Jawad Mughniyah
41.  Pancaran Cahaya Shalat, Muhsin Qara'ati
42.  Pengantar Ushul Fiqh, Muthahhari & Baqir Shadr
43.  Perayaan Maulid, Khaul dan Hari Besar Islam, Sayyid Ja'far Murtadha al-Amili
44.  Perjalanan-Perjalanan Akhirat, Muhammad Jawad Mughniyah
45.  Psikologi Islam, Mujtaba Musavi Lari
46.  Prinsip-Prinsip Ijtihad Dalam Islam, Murtadha Muthahhari& M. Baqir Shadr
47.  Rasulullah SAW dan Fatimah Ali Muhammad Ali
48.  Rasulullah: Sejak Hijrah Hingga Wafat, Ali Syari'ati
49.  Reformasi Sufistik, Jalaluddin Rakhmat
50.  Salman Al Farisi dan tuduhan Terhadapnya, Abdullah Al Sabitiy
51.  Sejarah dalam Perspektif Al-Quran, M Baqir As-Shadr
52.  Tafsir Surat-surat Pilihan [1], Murthadha Muthahhari
53.  Tafsir Surat-surat Pilihan [2], Murthadha Muthahhari
54.  Tawasul, Tabaruk, Ziarah Kubur, Karamah Wali, Syaikh Ja'far Subhani
55.  Tentang Dibenarkannya Syafa'at dalam Islam, Syaikh Ja'far Subhani
56.  Tujuan Hidup, M.T. Ja'fari
57.  Ummah dan Imamah, Ali Syari'ati
58.  Wanita Islam & Gaya Hidup Modern, Abdul Rasul Abdul Hasan al-Gaffar

Penerbit : MIZAN

1.    40 Hadis [1], Imam Khomeini
2.    40 Hadis [2], Imam Khomeini
3.    40 Hadis [3], Imam Khomeini
4.    40 Hadis [4], Imam Khomeini
5.    Akhlak Suci Nabi yang Ummi, Murtadha Muthahhari
6.    Allah dalam Kehidupan Manusia, Murtadha Muthahhari
7.    Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri, Ibrahim Amini
8.    Berhaji Mengikuti Jalur Para Nabi, O.Hasem
9.    Dialog Sunnah Syi'ah, A Syafruddin al-Musawi
10.  Eksistensi Palestina di Mata Teheran dan Washington, M Riza Sihbudi
11.  Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari
12.  Falsafatuna, Muhammad Baqir Ash-Shadr
13.  Filsafat Sains Menurut Al-Quran, Mahdi Gulsyani
14.  Gerakan Islam, A Ezzati
15.  Hijab Gaya Hidup Wanita Muslim, Murtadha Muthahhari
16.  Hikmah Islam, Sayyid M.H. Thabathaba'i
17.  Ideologi Kaum Intelektual, Ali Syari'ati
18.  Ilmu Hudhuri, Mehdi Ha'iri Yazdi
19.  Islam Aktual, Jalaluddin Rakhmat
20.  Islam Alternatif, Jalaluddin Rakhmat
21.  Islam dan Logika Kekuatan, Husain Fadhlullah
22.  Islam Mazhab Pemikiran dan Aksi, Ali Syari'ati
23.  Islam Dan Tantangan Zaman, Murtadha Muthahhari
24.  Islam, Dunia Arab, Iran, Barat Dan Timur tengah, M Riza Sihbudi
25.  Isu-isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi'ah, A Syafruddin Al Musawi
26.  Jilbab Menurut Al Qur'an & As Sunnah, Husain Shahab
27.  Kasyful Mahjub, Al-Hujwiri
28.  Keadilan Ilahi, Murtadha Muthahhari
29.  Kepemimpinan dalam Islam, AA Sachedina
30.  Kritik Islam Atas Marxisme dan Sesat Pikir Lainnya, Ali Syari'ati
31.  Lentera Ilahi Imam Ja'far Ash Shadiq
32.  Manusia dan Agama, Murtadha Muthahhari
33.  Masyarakat dan sejarah, Murtadha Muthahhari
34.  Mata Air Kecemerlangan, Hamid Algar
35.  Membangun Dialog Antar Peradaban, Muhammad Khatami
36.  Membangun Masa Depan Ummat, Ali Syari'ati
37.  Mengungkap Rahasia Al-Qur'an, SMH Thabathaba'i
38.  Menjangkau Masa Depan Islam, Murtadha Muthahhari
39.  Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer, Jalaluddin Rakhmat
40.  Menyegarkan Islam, Chibli Mallat (*0
41.  Menjelajah Dunia Modern, Seyyed Hossein Nasr
42.  Misteri Kehidupan Fatimah Az-Zahra, Hasyimi Rafsanjani
43.  Muhammad Kekasih Allah, Seyyed Hossein Nasr
44.  Muthahhari: Sang Mujahid Sang Mujtahid, Haidar Bagir
45.  Mutiara Nahjul Balaghah, Muhammad Al Baqir
46.  Pandangan Dunia Tauhid,. Murtadha Muthahhari
47.  Para Perintis Zaman Baru Islam,Ali Rahmena
48.  Penghimpun Kebahagian, M Mahdi Bin Ad al-Naraqi
49.  PersinggahanPara Malaikat, Ahmad Hadi
50.  Rahasia Basmalah Hamdalah, Imam Khomeini
51.  Renungan-renungan Sufistik, Jalaluddin Rakhmat
52.  Rubaiyat Ummar Khayyam, Peter Avery
53.  Ruh, Materi dan Kehidupan, Murtadha Muthahhari
54.  Spritualitas dan Seni Islam, Seyyed Hossein Nasr
55.  Syi'ah dan Politik di Indonesia, A. Rahman Zainuddin (editor)
56.  Sirah Muhammad, M. Hashem
57.  Tauhid Dan Syirik, Ja'far Subhani
58.  Tema-Tema Penting Filsafat, Murtadha Muthahhari
59.  Ulama Sufi & Pemimpin Ummat, Muhammad al-Baqir

Penerbit : YAPI JAKARTA

1.    Abdullah Bin Saba' dalam Polemik, Non Mentioned
2.    Abdullah Bin Saba' Benih Fitnah, M Hashem
3.    Al Mursil Ar Rasul Ar Risalah, Muhammad Baqir Shadr
4.    Cara Memahami Al Qur'an, S.M.H. Bahesti
5.    Hukum Perjudian dalam Islam, Sayyid Muhammad Shuhufi
6.    Harapan Wanita Masa Kini, Ali Shari'ati
7.    Hubungan Sosial Dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi
8.    Imam Khomeini dan Jalan Menuju Integrasi dan Solidaritas Islam, Zubaidi Mastal
9.    Islam Dan Mazhab Ekonomi, Muhammad Baqir Shadr
10.  Kedudukan Ilmu dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi
11.  Keluarga Muslim, Al Balaghah Foundation
12.  Kebangkitan Di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi
13.  Keadilan Ilahi, Nasir Makarim Syirazi
14.  Kenabian, Nasir Makarim Syirazi
15.  Kota Berbenteng Tujuh, Fakhruddin Hijazi
16.  Makna Ibadah, Muhammad Baqir Shadr
17.  Menuju Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi
18.  Mi'raj Nabi, Nasir Makarim Syrazi
19.  Nasehat-Nasehat Imam Ali, Non Mentioned
20.  Prinsip-Prinsip Ajaran Islam, SMH Bahesti
21.  Perjuangan Melawan Dusta, Bi'that Foundation
22.  Persaudaraan dan Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi
23.  Perjanjian Ilahi Dalam Al-Qur'an, Abdul Karim Biazar
24.  Rasionalitas Islam, World Shi'a Muslim Org.
25.  Syahadah, Ali Shari'ati
26.  Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem
27.  Sebuah Kajian Tentang Sejarah Hadis, Allamah Murthadha Al Askari
28.  Tauhid, Nasir Makarim Syirazi
29.  Wasiat Atau Musyawarah, Ali Shari'ati
30.  Wajah Muhammad, Ali Shari'ati

Penerbit : YAPI Bangil

1.    Akal dalam Al-Kafi, Husein al-Habsyi
2.    Ajaran- ajaran Al-Quran, Sayid T Burqi & Bahonar
3.    Bimbingan Sikap dan Perilaku Muslim, Al Majlisi Al-Qummi
4.    Hawa Nafsu, M Mahdi Al Shifiy
5.    Konsep Ulul Amri dalam Mazhab-mazhab Islam, Musthafa Al Yahfufi
6.    Kumpulan Khutbah Idul Adha, Husein al-Habsyi
7.    Kumpulan Khutbah Idul Fitri, Husein al-Habsyi
8.    Metode Alternatif Memahami Al-Quran, Bi Azar Syirazi
9.    Manusia Seutuhnya, Murtadha Muthahhari
10.  Polemik Sunnah-Syiah Sebuah Rekayasa, Izzudddin Ibrahim
11.  Pesan Terakhir Rasul, Non Mentioned
12.  Pengantar Menuju Logika, Murtadha Muthahhari
13.  Shalat Dalam Madzhab AhlulBait, Hidayatullah Husein Al-Habsyi

Penerbit : Rosdakarya

1.    Catatan Kang Jalal, Jalaluddin Rakhmat
2.    Derita Putri-Putri Nabi, M. Hasyim Assegaf
3.    Fatimah Az Zahra, Jalaluddin Rakhmat
4.    Khalifah Ali Bin Abi Thalib, Jalaluddin Rakhmat
5.    Meraih Cinta Ilahi, Jalaluddin Rakhmat
6.    Rintihan Suci Ahlul Bait Nabi, Jalaluddin Rakhmat
7.    Tafsir Al fatihah: Mukaddimah, Jalaluddin Rakhmat
8.    Tafsir Bil Ma'tsur, Jalaluddin Rakhmat
9.    Zainab Al-Qubra, Jalaluddin Rakhmat

Penerbit : Al-Hadi

1.    Al-Milal wan-Nihal, Ja'far Subhani
2.    Buku Panduan Menuju Alam Barzakh, Imam Khomeini
3.    Fiqh Praktis, Hasan Musawa

Penerbit : CV Firdaus

1.    Al-Quran Menjawab Dilema keadilan, Muhsin Qira'ati
2.    Imamah Dan Khalifah, Murtadha Muthahhari
3.    Keadilan Allah Qadha dan Qadhar, Mujtaba Musawi Lari
4.    Kemerdekaan Wanita dalam Keadilan Sosial Islam, Hashemi Rafsanjani
5.    Pendidikan Anak: Sejak Dini Hingga Masa Depan, Mahjubah Magazine
6.    Tafsir Al Mizan: Ayat-ayat Kepemimpinan, S.M.H. Thabathaba'i
7.    Tafsir Al-Mizan: Surat Al-Fatihah, S.M.H. Thabathaba'i
8.    Tafsir Al-Mizan: Ruh dan Alam Barzakh, S.M.H. Thabathaba'i
9.    Tauhid: Pandangan Dunia Alam Semesta, Muhsin Qara'ati
10.  Al-Qur'an Menjawab Dilema Keadilan, Muhsin Qara'ati

Penerbit : Pustaka Firdaus

1.    Saat Untuk Bicara, Sa'di Syirazi
2.    Tasawuf: Dulu dan Sekarang, Seyyed Hossein Nasr

Penerbit : Risalah Masa

1.    Akar Keimanan, Sayyid Ali Khamene'i
2.    Dasar-Dasar Filsafat Islam[2], Bahesty & Bahonar
3.    Hikmah Sejarah-Wahyu dan Kenabian [3], Bahesty & Bahonar
4.    Kebebasan berpikir dan Berpendapat dalam Islam, Murtadha Muthahhari
5.    Menghapus Jurang Pemisah Menjawab Buku al Khatib, Al Allamah As Shafi
6.    Pedoman Tafsir Modern, Ayatullah Baqir Shadr
7.    Kritik Terhadap Materialisme, Murtadha Muthahhari
8.    Prinsip-Prinsip Islam [1], Bahesty & Bahonar
9.    Syi'ah Asal-Usul dan Prinsip Dasarnya, Sayyid Muh. Kasyful Ghita
10.  Tauhid Pembebas Mustadh'afin, Sayyid Ali Khamene'i
11.  Tuntunan Puasa, Al-Balagha
12.  Wanita di Mata dan Hati Rasulullah, Ali Syari'ati
13.  Wali Faqih: Ulama Pewaris Kenabian,

Penerbit : Qonaah
1.    Pendekatan Sunnah Syi'ah, Salim Al-Bahansawiy

Penerbit : Bina Tauhid
1.    Memahami Al Qur'an, Murthadha Muthahhari

Penerbit : Mahdi
1.    Tafsir Al-Mizan: Mut’ah, S.M.H. Thabathabai

Penerbit : Ihsan
1.    Pandangan Islam Tentang Damai-Paksaan, Muhammad Ali Taskhiri

Penerbit : Al-Kautsar
1.    Agar Tidak Terjadi Fitnah, Husein Al Habsyi
2.    Dasar-Dassar Hukum Islam, Muhsin Labib
3.    Nabi Bermuka Manis Tidak Bermuka Masam, Husein Al Habsyi
4.    Sunnah Syi'ah Dalam Ukhuwah Islamiyah, Husain Al Habsyi
5.    60 Hadis Keutamaan Ahlul Bait, Jalaluddin Suyuti

Penerbit : Al-Baqir

1.    560 Hadis Dari Manusia Suci, Fathi Guven
2.    Asyura Dalam Perspektif Islam, Abdul Wahab Al-Kasyi
3.    Al Husein Merajut Shara Karbala, Muhsin Labib
4.    Badai Pembalasan, Muhsin Labib
5.    Darah Yang Mengalahkan Pedang, Muhsin Labib
6.    Dewi-Dewi Sahara, Muhsin Labib
7.    Membela Para Nabi, Ja'far Subhani
8.    Suksesi, M Baqir Shadr
9.    Tafsir Nur Tsaqalain, Ali Umar Al-Habsyi

Penerbit : Al-Bayan
1.    Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami Istri, Ibrahim Amini
2.    Mengarungi Samudra Kebahagiaan, Said Ahtar Radhawi
3.    Teladan Suci Kelurga Nabi, Muhammad Ali Shabban

Penerbit : As-Sajjad
1.    Bersama Orang-orang yang Benar, Muh At Tijani
2.    Imamah, Ayatullah Nasir Makarim Syirazi
3.    Ishmah Keterpeliharaan Nabi Dari Dosa, Syaikh Ja'far Subhani
4.    Jihad Akbar, Imam Khomeini
5.    Kemelut Kepemimpinan, Ayatullah Muhammad Baqir Shadr
6.    Kasyful Asrar Khomeini, Dr. Ibrahim Ad-Dasuki Syata
7.    Menjawab Berbagai Tuduhan Terhadap Islam, Husin Alhabsyi
8.    Nabi Tersihir, Ali Umar
9.    Nikah Mut'ah Ja'far, Murtadha Al Amili
10.  Nikah Mut;ah Antara Halal dan Haram, Amir Muhammad Al-Quzwainy
11.  Surat-Surat Revolusi, AB Shirazi

Penerbit : Basrie Press
1.    Ali Bin Abi Thalib di Hadapan Kawan dan Lawan, Murtadha Muthahhari
2.    Manusia Dan Takdirnya, Murtadha Muthahhari
3.    Fiqh Lima Mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah

Penerbit : Pintu Ilmu
1.    Siapa, Mengapa Ahlul Bayt, Jamia'ah Al-Ta'limat Al-Islamiyah Pakistan

Penerbit : Ulsa Press
1.    Mengenal Allah, Sayyid MR Musawi Lari
2.    Islam Dan Nasionalisme, Muhammad Naqawi
3.    Latar Belakang Persatuan Islam, Masih Muhajeri
4.    Tragedi Mekkah Dan Masa Depan Al-Haramain, Zafar Bangash
5.    Abu Dzar, Ali Syari'ati
6.    Aqidah Syi'ah Imamiyah, Syekh Muhammad Ridha Al Muzhaffar
7.    Syahadat Bangkit Bersaksi, Ali Syari’ati

Penerbit : Gua Hira
1.    Kepemimpinan Islam, Murtadha Muthahhari

Penerbit : Grafiti
1.    Islam Syi'ah: Allamah M.H. Thabathaba'i
2.    Pengalaman Terakhir Syah, William Shawcross
3.    Tugas Cendikiawan Muslim, Ali Syaria’ti

Penerbit : Effar Offset
1.    Dialog Pembahasan Kembali Antara Sunnah & Syi'ah Sulaim Al-Basyari & Syaraduddien Al 'Amili

Penerbit : Shalahuddin Press
1.    Fatimah Citra Muslimah Sejati, Ali Syari'ati
2.    Gerbang Kebangkitan, Kalim Siddiqui
3.    Islam Konsep Akhlak Pergerakan, Murtadha Muthahhari
4.    Panji Syahadah, Ali Syari'ati.
5.    Peranan Cendekiawan Muslim, Ali Syari’ati

Penerbit : Ats-Tsaqalain
1.    Sunnah Syi’ah dalam Dialog, Husein Al Habsyi

Penerbit : Pustaka
1.    Kehidupan Yang Kekal, Morteza Muthahari

Penerbit : Darut Taqrib
1.    Rujuk Sunnah Syi'ah, M Hashem

Penerbit : Al-Muntazhar
1.    Fiqh Praktis Syi'ah Ima

Surat dari Sahabat

Bismillah,
Kebanyakan saudari muslimah secara tidak sadar atau karena belum tahu
hukumnya dalam islam, melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat
islam. Hal-hal yang dilarang keras bahkan pelakunya diancam siksaan
yang pedih. Padahal Allah sudah memberikan tuntunan dan peringatan
serta balasan atas perbuatan yang dilakukan. Dalam tulisan ini akan
kami jelaskan beberapa hal yang sangat penting untuk diketahui
kemudian dilaksanakan oleh setiap wanita yang beriman kepada Allah dan
hari akhir dalam kehidupan mereka sehari-hari, hal-hal tersebut
diantaranaya:

1. Kewajiban memakai Jilbab
Masih saja ada yang menanyakan(menyangsikan) kewajiban berjilbab.
Padahal dasar hukumnya sudah jelas yaitu:

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab
keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Ahzab : 59]

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ
أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ
غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan
hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka,
atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap
wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah
mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai
orang-orang beriman supaya kamu beruntung ” [QS. An-Nuur : t 31]

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ
بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan
(menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di
dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. [QS.
An-Nuur : 1]

Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang
berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka
kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang
tidak mungkin disembunyikan.”

Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya.
“Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di
atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu
bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Imam Al-Qurthubi berkata :
Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang
menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu ‘alahi
wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah
berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya
jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada
bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk
wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada
Rabb selain-Nya.”

Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam:
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki
yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya
(penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita
atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta
seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah
mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj.
Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam
Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan
kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat
membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

Masihkah menyangsikan kewajiban mamakai Jilbab?

2. Menggunjing, Gosip = Ghibah.

Maaf saudari muslimah, ini juga sangat2 sering dilakukan tanpa sadar.
Begitu saja terjadi dan tiak terasa bahwa itu salah satu dosa, karena
begitu biasanya. Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits
Rasulullah berikut ini:
“Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia
benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah
pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?”
Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah
namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan
(mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu
menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun
hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan
keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat
membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti
seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ
إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan  janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu
memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa
jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Hujurat : 12]

3. Menjaga Suara

Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita
dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan
televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar
atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah
dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang bak
buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Padahal Dia telah memperingatkan:

فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga
berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan
ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (QS. Al Ahzab : 32)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda :
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan
menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia
terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh
Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).

Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas
kewajaran bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu,
dan semisalnya. Wallahu a’lam

4. Mencukur alis mata.

Abdullah bin Mas’ud RadhiyAllohu ‘anhu, dia berkata :
“Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan
wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan
giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan
Alloh”.

Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang
belum menikah atau sudah menikah, dengan alasan mempercantik diri
untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh
suaminya. Karena yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang
telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah
datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan
bahwa perbuatan tersebut adalah haram.

5. Memakai Wangi-wangian
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu
‘alahi wa sallam bersabda:
“Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum
laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.”
(Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu ‘alahi
wa sallam:
“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju
masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai)
wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan
dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata
:
"Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya.
Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena
sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda :
“Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian
menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang
lagi menuju rumahnya lalu
mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan
membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata :
“Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita
yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat
membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul
Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita
yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak
menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi
bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata
Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37

“Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian
dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya
mengizinkan”.

Selanjutnya tentang pakaian seorang muslimah. Fenomena jilbab sangat
bagus saat ini, tetapi sangat disayangkan dalam pelaksanaannya masih
jauh dari yang disyariatkan, jilbab gaul istilahnya.

6. Memakai Pakaian transparan dan membentuk tubuh/ketat

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak
trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan)
dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah
bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang
berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti
punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum
wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan
masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga
itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).

Ibnu Abdil Barr berkata :
“Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian
yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans
tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap
berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.”(Tanwirul
Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah
memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan
berwarna putih) kemudian Umar berkata : “Jangan kamu pakaikan baju ini
untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul
Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di
rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya
sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak
tipis, namun menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi).

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam
pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang
dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku
pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak
mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada
istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju
dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa
menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits
Al-Mukhtarah I/441).

Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan
tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah
mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya
(Ibnu Sad VIII/71).

Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang
wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya :
Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf
II:26/1).

7. Memakai Pakaian menyerupai pakaian Laki-laki.

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang
menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun
lainnya. Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah melaknat pria yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim
IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah
shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami
para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang
menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu 'alahi wa sallam
melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita
yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka
dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga
mengeluarkan si fulan.”

Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan
diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan
kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:
“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan
memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua
orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan
diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa
cemburu).”  (Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai
diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula
sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya,
kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah
pakaian saja.

8. Memakai Pakaian menyerupai pakaian Wanita Kafir

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun
perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang
kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas
mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ
اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ
وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk
hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun
(kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang
sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah
masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan
kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik".[QS.
Al-Hadid:16]).”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa
Ta'ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya:
“Janganlah mereka seperti...” merupakan larangan mutlak dari tindakan
menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan
menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan
(Al-Iqtidha... hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu
Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang orang-orang beriman menyerupai
mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.
Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا
انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada
Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan
bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” [QS.Al-Baqarah : 104].

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah
melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan
dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi
suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek.
Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan
“Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan)
sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah
memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada
seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang
mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan
tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang
dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.
Wallahu a'lam.



Sumber:
www.vbaitullah.com
www.mediamuslim.infosurat dari sahabat

Setan dibelenggu masih ada maksiat...?


setan dibelenggu, kenapa masih ada maksiat?

Jum'at, 03 Agustus 2012 , 09:50:31
Penanya : Ikhwan
HR. Bukhori - jika masuk bulan ramadhan pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan dibelenggu. yang jadi pertanyaan kalau setan dibelenggu kenapa masih ada kemaksiatan dibulan ramadhan? mohon jawabanya
Jawab :
Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang ulama' besar yang meninggal pada tahun 852 H, telah menulis beberapa jawaban untuk syubhat yang ingin melemahkan hadits Rasul shallallahu alaiahi wa sallam yang berkenaan dengan dibelenggunya setan-setan pada bulan Ramadhan. Berikut kami terjemahkan tulisan beliau dengan diberikan sedikit penjelasan:

kalau dikatakan: seandainya setan-setan dibelenggu, kenapa kami masih melihat kejelekan dan maksiat-maksiat terjadi?

Jawabnya adalah (ada beberapa jawaban untuk syubhat ini.pent):
1. Sedikit jumlahnya maksiat dan kejelekan yang bersumber dari orang puasa yang memenuhi syarat-syarat puasa dan memperhatikan adab-adabnya (hadits tadi bisa dibuktikan di lapangan dengan kejadian tadi.pent)

2. Yang dibelenggu adalah sebagian setan (pemimpin setan), bukan semuanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam beberapa riwayat. (jadi setan lain masih bisa menggoda.pent)

3. Maksud hadits ini: adanya peminimalan keburukan pada bulan ini, dan ini bisa disaksikan, karena terjadinya itu (maksiat.pent) lebih sedikit dibanding pada bulan lain.

4. Meski semua setan dibelenggu (maksiat bisa terjadi.pent)karena keburukan dan maksiat tidak hanya bersumber dari setan, akan tetapi juga bersumber dari jiwa yang yang jahat, kebiasaan buruk atau setan dari kalangan manusia (sedangkan tiga hal ini masih ada pada bulan Ramadhan.pent).
Fathul Baari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani 4/114
Oleh : Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc

Bolehkah wanita membaca Al qur'an saat haid ?


Bolehkan Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan Saat Haid?

Jum'at, 27 Juli 2012 , 17:54:59
Oleh : Feby ummu maryam
Pertanyaan:
Dibulan ramadhan dianjurkan banyak membaca al-quran.bolehkan membaca al quran saat haid dibulan ini?


Jawaban:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz (pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) pernah ditanya:

Kami seorang santri di Sekolah Putri dan kami memiliki pelajaran khusus hafalan Qur’an. Terkadang jadwal kami tersebut bertabrakan dengan waktu haidh kami setiap bulannya. Apakah boleh bagi kami menulis beberapa surat (dari Al Qur’an) di kertas dan bolehkah kami menghafal sebagian dari Al Qur’an?

Jawab:

Diperbolehkan bagi wanita haidh dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.

Adapun untuk orang yang junub, tidak boleh baginya membaca Al Qur’an sampai dia mandi junub. Karena disebutkan dalam hadits shohih mengenai larangan hal ini. Dan tidak boleh bagi kita menyamakan antara wanita haidh dan nifas dengan seseorang yang junub. Karena wanita haidh dan nifas mengalami hadats dalam waktu yang lama dan ini berbeda dengan seseorang yang junub. Orang yang junub memiliki kemudahan untuk mandi setiap saat ketika dia mendapatkan junub.

Wallahu waliyyut taufiq.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10/209-210)


Sumber: muslimah.or.id
Tanya Jawab