26 Mei 2014

Ringkasan Ceramah Agama Islam: Ajaran Madzhab Imam Syafi’i yang Ditinggalkan: Cadar, Haramnya Rokok, dan Tercelanya Fanatik Madzhab Cadar



Berikut ini merupakan rekaman kajian agama Islam tematik bersama Ustadz Firanda Andirja, yang disampaikan pada Senin malam, 21 Rajab 1435 / 21 Mei 2014 di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Cileungsi, Bogor. Kajian ini diadakan selama 3 hari berturut-turut dari tanggal 20-22 Mei 2014, dengan pembahasan menarik seputar “Ajaran Madzhab Imam Syafi’i yang Ditinggalkan“, dan pada kajian kali ini beliau akan menjelaskan tentang beberapa ajaran Imam Syafi’i yang banyak ditinggalkan oleh orang-orang yang mengaku mengikuti beliau, yaitu “Cadar, Haramnya Rokok, dan Tercelanya Fanatik Madzhab“.

Ringkasan Ceramah Agama Islam: Ajaran Madzhab Imam Syafi’i yang Ditinggalkan: Cadar, Haramnya Rokok, dan Tercelanya Fanatik Madzhab

Cadar

Permasalahan cadar merupakan permasalahan khilafiyah di kalangan para ulama, tetapi perlu diingat bahwa para ulama telah sepakat memakai cadar hukumnya disyari’atkan, dan minimal mustahab (sunnah). Mereka (para ulama) hanya khilaf tentang kewajiban bercadar.

Dalil tentang Cadar

Di antara dalil yang menunjukan disyari’atkannya cadar adalah firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS Al-Ahzab [33]: 53)
Ayat ini disepakati oleh para ulama bahwa berhijab dan menutup wajah itu wajib. Hanya saja para ulama yang membolehkan membuka wajah berpendapat bahwa ayat ini khusus untuk para istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi, jika pengkhususan tersebut hanya terhadap para istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka kurang tepat.
Al-Qaadhy ‘Iyyadh rahimahullah berkata:
فهو فرض عليهن بلا خلاف في الوجه والكفين فلا يجوز لهن كشف ذلك
“Berhijab diwajibkan atas mereka (para istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam) pada wajah dan kedua telapak tangan, tanpa ada khilaf (dikalangan ulama), maka tidak boleh bagi mereka membuka wajah dan kedua telapak tangan mereka.” (Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 8/391)

Cadar Menurut Madzhab Syafi’i

Yang anehnya ternyata pendapat yang menjadi patokan dalam Madzhab Syafi’iyah adalah wajibnya menutup wajah, bukan hanya disunnahkan! Akan tetapi, pendapat ini serasa asing dan aneh di tanah air kita yang nota bene sebagian besar penganut Madzhab Syafi’iyah. Beberapa perkataan Imam Syafi’i berkaitan dengan cadar adalah:
وَتُفَارِقُ الْمَرْأَةُ الرَّجُلَ فَيَكُونُ إحْرَامُهَا في وَجْهِهَا وَإِحْرَامُ الرَّجُلِ في رَأْسِهِ فَيَكُون لِلرَّجُلِ تَغْطِيَةُ وَجْهِهِ كُلِّهِ من غَيْرِ ضَرُورَةٍ وَلَا يَكُونُ ذلك لِلْمَرْأَةِ وَيَكُونُ لِلْمَرْأَةِ إذَا كانت بَارِزَةً تُرِيدُ السِّتْرَ من الناس أَنْ ترخى جِلْبَابَهَا أو بَعْضَ خِمَارِهَا أو غير ذلك من ثِيَابِهَا من فَوْقِ رَأْسِهَا وَتُجَافِيهِ عن وَجْهِهَا حتى تُغَطِّيَ وَجْهَهَا مُتَجَافِيًا كَالسَّتْرِ على وَجْهِهَا وَلَا يَكُونُ لها أَنْ تَنْتَقِبَ
“Dan wanita berbeda dengan lelaki (dalam pakaian ihram-pen), maka wanita ihromnya di wajahnya adapun lelaki ihramnya di kepalanya. Maka lelaki boleh untuk menutup seluruh wajahnya tanpa harus dalam kondisi darurat, hal ini tidak boleh bagi wanita. Dan wanita jika ia nampak (diantara para lelaki ajnabi-pen) dan ia ingin untuk sitr (tertutup/berhijab) dari manusia maka boleh baginya untuk menguraikan/menjulurkan jilbabnya atau sebagian kerudungnya atau yang selainnya dari pakaiannya, untuk dijulurkan dari atas kepalanya dan ia merenggangkannya dari wajahnya sehingga ia bisa menutup wajahnya akan tetapi tetap renggang kain dari wajahnya, sehingga hal ini seperti penutup bagi wajahnya, dan tidak boleh baginya untuk menggunakan niqab” (Al-Umm 2/148-149)
Beliau juga berkata:
وَلِلْمَرْأَةِ أَنْ تجافى الثَّوْبَ عن وَجْهِهَا تَسْتَتِرُ بِهِ وتجافى الْخِمَارَ ثُمَّ تَسْدُلَهُ على وَجْهِهَا لَا يَمَسُّ وَجْهَهَا
“Boleh bagi wanita (yang sedang ihram, -pen) untuk merenggangkan pakaiannya dari wajahnya, sehingga ia ber-sitr (menutup diri) dengan pakaian tersebut, dan ia merenggangkan khimarnya/jilbabnya lalu menjulurkannya di atas wajahnya dan tidak menyentuh wajahnya.” (Al-Umm 2/203)
Beliau juga berkata:
وَأُحِبُّ لِلْمَشْهُورَةِ بِالْجَمَالِ أَنْ تَطُوفَ وَتَسْعَى لَيْلًا وَإِنْ طَافَتْ بِالنَّهَارِ سَدَلَتْ ثَوْبَهَا على وَجْهِهَا أو طَافَتْ في سِتْرٍ
“Dan aku suka bagi wanita yang dikenal cantik untuk thawaf dan sa’i di malam hari. Jika thawaf di siang hari maka hendaknya ia menjulurkan bajunya menutupi wajahnya, atau ia thawaf dalam keadaan tertutup.” (Al-Umm 2/212)
Para ulama Syafi’iyah banyak yang mengatakan bahwa cadar itu wajib, namun ada juga yang mengatakan bahwa ketika shalat, wajah dan telapak tangan dibuka. Adapun di luar shalat, yaitu di hadapan lelaki asing maka wajah adalah aurat yang harus ditutup. Berikut beberapa pernyataan ulama Syafi’iyah yang berkaitan dengan cadar.
Diantara mereka adalah:
(1) Imamul Haramain al-Juwaini, beliau berkata :
مع اتفاق المسلمين على منع النساء من التبرج والسفور وترك التنقب
“…disertai kesepakatan kaum muslimin untuk melarang para wanita dari melakukan tabarruj dan membuka wajah mereka dan meninggalkan cadar…”(Nihaayatul Mathlab fi Dirooyatil Madzhab 12/31)
(2) Al-Ghazali rahimahullah, beliau berkata :
فإذا خرجت , فينبغي أن تغض بصرها عن الرجال , ولسنا نقول : إن وجه الرجل في حقها عورة , كوجه المرأة في حقه, بل هو كوجه الصبي الأمرد في حق الرجل , فيحرم النظر عند خوف الفتنة فقط , فإن لم تكن فتنة فلا , إذ لم يزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه , والنساء يخرجن منتقبات , ولو كان وجوه الرجال عورة في حق النساء لأمروا بالتنقب أو منعن من الخروج إلا لضرورة
“Jika seorang wanita keluar maka hendaknya ia menundukkan pandangannya dari memandang para lelaki. Kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki adalah aurat bagi wanita –sebagaimana wajah wanita yang merupakan aurat bagi lelaki- akan tetapi ia sebagaimana wajah pemuda amrod (yang tidak berjanggut dan tanpan) bagi para lelaki, maka diharamkan untuk memandang jika dikhawatirkan fitnah, dan jika tidak dikhawatirkan fitnah maka tidak diharamkan. Karena para lelaki senantiasa terbuka wajah-wajah mereka sejak zaman-zaman lalu, dan para wanita senantiasa keluar dengan bercadar. Kalau seandainya wajah para lelaki adalah aurat bagi wanita maka tentunya para lelaki akan diperintahkan untuk bercadar atau dilarang untuk keluar kecuali karena darurat” (Ihyaa Uluum Ad-Diin 2/47)
Sangat jelas dalam pernyataan Al-Ghazali diatas akan wajibnya bercadar, karena jelas beliau menyatakan bahwa wajah wanita adalah aurat yang tidak boleh dipandang oleh lelaki asing, karenanya para wanita bercadar. Jika wajah para lelaki adalah aurat yang tidak boleh dipandang oleh para wanita secara mutlak maka para lelaki tentu akan diperintahkan bercadar.
(3) Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, beliau berkata
ويحرم نظر فحل بالغ إلى عورة حرة كبيرة أجنبية وكذا وجهها وكفيها عند خوف فتنة وكذا عند الأمن على الصحيح
“Dan diharamkan seorang lelaki dewasa memandang aurat wanita dewasa asing, demikian juga haram memandang wajahnya dan kedua tangannya tatkala dikhawatirkan fitnah, dan demikian juga haram tatkala aman dari fitnah menurut pendapat yang benar” (Minhaaj At-Thalibin hal 95)
(4) As-Subki rahimahullah, beliau berkata :
الأقرب إلى صنع الأصحاب: أن وجهها وكفيها عورة في النظر لا في الصلاة
“Yang lebih dekat kepada sikap para ulama syafi’iyah bahwasanya wajah wanita dan kedua telapak tangannya adalah aurot dalam hal dipandang bukan dalam sholat” (Sebagaimana dinukil oleh Asy-Syarbini dalam Mughni Al-Muhtaaj Ilaa Ma’rafat Alfaazh al-Minhaaj 3/129)
(5) Ibnu Qaasim (wafat 918 H) rahimahullah, beliau berkata:
(وجميع بدن) المرأة (الحُرَّة عورة إلا وجهها وكفيها). وهذه عورتها في الصلاة؛ أما خارجَ الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Dan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya. Dan ini adalah auratnya dalam shalat, adapun di luar sholat maka auratnya adalah seluruh tubuhnya.” (Fathul Qoriib Al-Mujiib fi Syar Alfaadz at-Taqriib hal 84)
(6) Asy-Syarbini rahimahullah, beliau berkata :
ويكره أن يصلي في ثوب فيه صورة , وأن يصلي في الرجل متلثماً والمرأة منتقبة إلا أن تكون في مكان وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر إليها , فلا يجوز لها رفع النقاب
“Dan dimakaruhkan seorang lelaki shalat dengan baju yang ada gambarnya, demikian juga makruh shalat dengan menutupi wajahnya. Dan dimakruhkan seorang wanita shalat dengan memakai cadar kecuali jika ia sholat di suatu tempat dan ada para lelaki ajnabi (bukan mahramnya-pen) yang tidak menjaga pandangan mereka untuk melihatnya maka tidak boleh baginya untuk membuka cadarnya” (Al-Iqnaa’ 1/124)
Kesimpulan
Memakai cadar merupakan perkara yang telah dikenal sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini. Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang pakaian wanita yang hendak ihram :
وَلاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ
“Wanita yang ihram tidak boleh memakai cadar” (HR Al-Bukhari no 1837)
Hadits ini menunjukkan bahwa memakai cadar merupakan kebiasaan para wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karenanya Nabi mengingatkan agar mereka tidak memakai cadar tatkala sedang ihram.
Tradisi kaum muslimat memakai cadar juga telah ditegaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al-’Asqalaani rahimahullah. Beliau berkata :
استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب … إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات
“Berkesinambungannya praktek akan bolehnya para wanita keluar ke mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta bersafar dalam kondisi bercadar agar mereka tidak dilihat oleh para lelaki. Dan para lelaki sama sekali tidak diperintahkan untuk bercadar…dan seiring berjalannya zaman para lelaki senantiasa membuka wajah mereka dan para wanita keluar dengan bercadar..” (Fathul Baari 9/337)
Ibnu Hajar juga berkata :
ولم تزل عادة النساء قديما وحديثا يسترن وجوههن عن الاجانب
“Dan senantiasa tradisi para wanita sejak zaman dahulu hingga sekarang bahwasanya mereka menutup wajah-wajah mereka dari para lelaki asing.” (Fathul Baari 9/324)

Haramnya Rokok

Merupakan perkara yang masyhur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rokok hukumnya adalah makruh (dibenci) saja dan tidak sampai haram. Karena hukumnya hanya dianggap makruh maka berlomba-lombalah masyarakat untuk merokok. Bahkan para ustadz dan para kiyai pun tidak kalah dalam semangat merokok. Tidak jarang pengajian-pengajian yang dipenuhi kebulan asap rokok !!!. Bahkan ada yang berkata, “Justru rokok ini sunnah bagi saya, kalau saya tidak merokok maka kepala saya pening dan tidak bisa menyampaikan materi pengajian dengan baik ??!!”.
Fenomena yang unik pula, ternyata sebagian pondok-pondok mendapatkan salah satu pemasukan terbesar dari hasil penjualan rokok di dalam pondok??!!.
Jika para santri begitu semangat mengebulkan asap rokok.., jika para ustadz dan kiyai tidak kalah semangatnya…-sementara mereka adalah panutan masyarakat- maka sangatlah wajar jika masyarakat akhirnya berlomba-lomba memperbanyak kebulan asap rokok ??!!
Tidak aneh jika fatwa MUI tentang haramnya rokok ditolak mentah-mentah oleh sebagian kiyai.
Di antara ulama Syafi’iyah yang mengatakan akan haramnya rokok adalah Ibnu ‘Allaan Al-Bakriy As-Shiddiiqiy Asy-Syaafi’i (wafat 1057 H) rahimahullah, yang mana beliau telah menulis sebuah kitab khusus tentang pengharaman rokok yang beliau beri judul إِعْلاَمُ الإِخْوَانِ بِتَحْرِيْمِ تَنَاوُلِ الدُّخَانِ (Pemberitahuan kepada saudara-saudaraku akan haramnya merokok).
Beliau berkata dalam kitab tersebut :
وقد اتَّفق العلماءُ على حِفْظ العقول وصونها من المغيِّرات والمخدِّرات، وكلُّ مَن امتصَّ هذا الدخان مقرٌّ بأنَّه لا بدَّ أن يدوخ أوَّلَ تناوله، ويكفي ذلك دليلاً على التحريم؛ لأنَّ كل ما غيَّر العقل بوجه من الوجوه، أو أثَّر فيه بطريق تناوله – حرامٌ
“Para ulama telah sepakat tentang penjagaan akal dan melindunginya dari perubah-perubah dan pembuat melayang. Dan semua orang yang mengisap rokok mengakui bahwasanya ia pasti pening tatkala pertama kali mengisap rokok. Maka hal ini sudah cukup sebagai dalil/argumen akan haramnya rokok. Karena semua perkara yang merubah akal dengan model apapun atau mempengaruhi akal dengan mengonsumsinya maka hukumnya adalah haram” (Dinukil dari kitab Ad-Dalaail al-Wadhihaat hal 169)
Bagaimana penjelasan selengkapnya mengenai hal ini? Silakan download kajian ini dan simak penjelasan dari Ustadz Firanda Andirja, M.A. mengenai hal ini. Semoga bermanfaat.



Read more: http://www.radiorodja.com/ajaran-madzhab-imam-syafii-yang-ditinggalkan-cadar-haramnya-rokok-dan-tercelanya-fanatik-madzhab-ustadz-abu-abdil-muhsin-firanda-andirja-ma/#ixzz32mMHK4ra

5 Mei 2014

Sepucuk Surat Untuk Sahabat.

Sepucuk Surat Untuk Sahabat.

Oleh : Abu Yahya Badrussalam Lc.

"Sahabat, dengarkanlah sejenak.. Diriwayatkan, bahwa: Apabila penghuni Surga telah masuk ke dalam Surga, lalu mereka tidak menemukan sahabat-sahabat mereka yang selalu bersama mereka dahulu di dunia, mereka bertanya tentang sahabat mereka itu kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala.. 

"Yaa Rabb.. 

Kami tidak melihat sahabat-sahabat kami yang sewaktu di dunia, shalat bersama kami, puasa bersama kami dan berjuang bersama kami," 
 
Maka Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: 

"Pergilah ke neraka, lalu keluarkan sahabatmu yang di hatinya ada Iman walaupun hanya sebesar dzarrah." (HR. Ibnul Mubarak dalam kitab "Az-Zuhd") 

Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Perbanyaklah sahabat-sahabat Mu'min-mu, karena mereka memiliki Syafa'at pada hari kiamat." 

Ibnul Jauzi pernah berpesan kepada sahabat-sahabatnya sambil menangis, "Jika kalian tidak menemukan aku nanti di Surga bersama kalian, maka bertanyalah kepada Allah ta'ala tentang aku, 

"Wahai Rabb Kami.. 

Hamba-Mu fulan, sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami tentang Engkau. Maka masukkanlah dia bersama kami di Surga-Mu." 

Sahabatku.. 

Mudah-mudahan dengan ini, aku telah mengingatkanmu tentang Allah ta'ala ..Agar aku dapat besamamu kelak di Surga & meraih Ridha-Nya.. 

Aku memohon kepada-Mu.. Karuniakanlah kepadaku sahabat-sahabat yang selalu mengajakku untuk tunduk, patuh & taat kepada Syariat-Mu.. 

Kekalkanlah persahabatan kami hingga kami bertemu di akhirat nanti dengan-Mu.. 

Aamiin..i

3 Mei 2014

Sebuah kisah

Kisah ini aku peroleh dari seorang teman, benar tidaknya kisah ini aku sendiri tidak tau. 
Tapi menurutku isi kisah ini cukup bisa sebagai bahan renungan dan pelajaran bagi kita sebagai orang tua.
Inilah kisahnya,
Daaaaaan........
Selamat membaca.......

Sepasang suami isteri - seperti pasangan lain di kota-kota besar meninggalkan anak-anak diasuh pembantu rumah sewaktu bekerja, Anak tunggal pasangan ini, perempuan cantik berusia tiga setengah tahun, sendirian ia di rumah dan kerap kali dibiarkan pembantunya karena sibuk bekerja di dapur, bermainlah dia bersama ayun-ayunan di atas buaian yang dibeli ayahnya, ataupun memetik bunga dan lain-lain di halaman rumahnya. 

Suatu hari dia melihat sebatang paku karat, dan ia pun mencoret lantai tempat mobil ayahnya diparkirkan, tetapi karena lantainya terbuat dari marmer maka coretan tidak kelihatan, dicobanya lagi pada mobil baru ayahnya, Ya karena mobil itu bewarna gelap, maka coretannya tampak jelas, Apalagi anak-anak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.

Hari itu ayah dan ibunya bermotor ke tempat kerja karena ingin menghindari macet, setelah sebelah kanan mobil sudah penuh coretan maka ia beralih ke sebelah kiri mobil, dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikut imaginasinya, kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh si pembantu rumah.

Saat pulang petang, terkejutlah pasangan suami istri itu melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan bayaran angsuran yang masih lama lunasnya, Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, “Kerjaan siapa ini !!!”. Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar, Dia juga beristighfar, mukanya merah padam ketakutan lebih-lebih melihat wajah bengis tuannya, sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan, saya tidak tahu..tuan. Kamu dirumah sepanjang hari, apa saja yg kau lakukan?” hardik si isteri lagi. Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya, dengan penuh manja dia berkata “DIta yg membuat gambar itu ayahhh.. cantik kan!” katanya sambil memeluk ayahnya sambil bermanja seperti biasa.. Si ayah yang sudah hilang kesabaran mengambil sebatang ranting kecil dari pohon di depan rumahnya, terus dipukulkannya berkali kali ke telapak tangan anaknya, Si anak yang tak mengerti apa apa menagis kesakitan, pedih sekaligus ketakutan, puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya. Sedangkan Si ibu cuma mendiamkan saja, seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan. Pembantu rumah terbengong, tdk tahu harus berbuat apa Si ayah cukup lama memukul-mukul tangan kanan dan kemudian ganti tangan kiri anaknya,

Setelah si ayah masuk ke rumah diikuti si ibu, pembantu rumah tersebut menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar. Dia terperanjat melihat telapak tangan dan belakang tangan si anak kecil luka-luka dan berdarah, Pembantu rumah memandikan anak kecil itu, sambil menyiramnya dengan air, dia ikut menangis, Anak kecil itu juga menjerit-jerit menahan pedih saat luka-lukanya itu terkena air, lalu si pembantu rumah menidurkan anak kecil itu, Si ayah sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu rumah. Keesokkan harinya, kedua belah tangan si anak bengkak, pembantu rumah mengadu ke majikannya, Oleskan obat saja!” jawab bapak si anak. Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu, si ayah konon mau memberi pelajaran pada anaknya, tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya sementara si ibu juga begitu, meski setiap hari bertanya kepada pembantu rumah, Dita demam, Bu”…jawab pembantunya ringkas, kasih minum panadol aja ,” jawab si ibu. Sebelum si ibu masuk kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya, saat dilihat anaknya Dita dalam pelukan pembantu rumah, dia menutup lagi pintu kamar pembantunya, masuk hari keempat, pembantu rumah memberitahukan tuannya bahwa suhu badan Dita terlalu panas.

Sore nanti kita bawa ke klinik.. Pukul 5.00 sudah siap” kata majikannya itu, sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik, Dokter mengarahkan agar ia dibawa ke rumah sakit karena keadaannya susah serius, setelah beberapa hari di rawat inap dokter memanggil bapak dan ibu anak itu. Tidak ada pilihan..” kata dokter tersebut yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena sakitnya sudah terlalu parah dan infeksi akut”Ini sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya maka kedua tangannya harus dipotong dari siku ke bawah kata dokter itu, Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu, terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yg dapat dikatakan lagi. Si ibu meraung merangkul si anak, dengan berat hati dan lelehan air mata isterinya, si ayah bergetar tangannya menandatangani surat persetujuan pembedahan, keluar dari ruang bedah, selepas obat bius yang disuntikkan habis, si anak menangis kesakitan, Dia juga keheranan melihat kedua tangannya berbalut kasa putih, ditatapnya muka ayah dan ibunya, kemudian ke wajah pembantu rumah. Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis, dalam siksaan menahan sakit, si anak bersuara dalam linangan air mata,“Ayah.. ibu… Dita tidak akan melakukannya lagi, Dita tak mau lagi ayah pukul, Dita tak mau jahat lagi Dita sayang ayah.. sayang ibu, katanya berulang kali membuatkan si ibu gagal menahan rasa sedihnya, Dita juga sayang Mbok Narti..” katanya memandang wajah pembantu rumah, sekaligus membuat wanita itu meraung histeris.
Ayah.. kembalikan tangan Dita, untuk apa diambil.. Dita janji tidak akan mengulanginya lagi ! Bagaimana caranya Dita mau makan nanti?…bagaimana Dita mau bermain nanti ?… Dita janji tidak akan mencoret-coret mobil lagi, katanya berulang-ulang, serasa hancur hati si ibu mendengar kata-kata anaknya, meraung-raung dia sekuat hati namun takdir yang sudah terjadi tiada manusia dapat menahannya. Nasi sudah jadi bubur, pada akhirnya si anak cantik itu meneruskan hidupnya tanpa kedua tangan dan ia masih belum mengerti mengapa tangannya tetap harus dipotong meski sudah minta maaf.

Tahun demi tahun kedua orang tua tersebut menahan kepedihan dan kehancuran bathin sampai suatu saat Sang Ayah tak kuat lagi menahan kepedihannya dan wafat diiringi tangis penyesalannya yg tak bertepi, Namun…., si Anak dengan segala keterbatasan dan kekurangannya tersebut tetap hidup tegar bahkan sangat sayang dan selalu merindukan ayahnya.. 

Semoga bermanfaat,

2 Mei 2014

7 SIKAP AGAR MUDAH MEMAAFKAN

Bismillahirrahmannirrahiim
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga,terutama nikmat islam dan nikmat iman,dua nikmat yang akan menentukan seseorang apakah ia akan bahagia kekal selama-lamanya jika berislam dan beriman,ataukah mnjadi orang yang sengsara selama-lamanya dengan mengkufuri,tidak mensyukuri nikmat islam dan iman.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita,Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam,kepada keluarga,sahabatnya,serta pengikutnya hingga akhir zaman.
Kita sebagai makhluk sosial yang bergaul di tengah masyarakat,tentu saja dalam kehidupan kita sehari-hari terkadang atau bahkan sering kita mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya atau sikap-sikap yang seharusnya tidak kita dapatkan,mungkin dari tetangga atau teman sejawat atau siapa saja yang kita jumpai dalam kehidupan keseharian kita.sikap-sikap tersebut tidak jarang kerugian bagi kita,nama baik kita tercemar ,kehilangan harta,dijauhi oleh masyarakat,dan lain sebagainya.keadaan ini sering membuat kita marah dan kecewa,sehingga kita ingin membalas perbuatan orang-orang tersebut dan sulit untuk memaafkan.
Agama kita sangat menganjurkan untuk memaafkan orang lain.diantara bukti anjuran itu adalah Allah janjikan surga yang luasnya seluas langit dan bumi untuk orang yang memaafkan.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman;
“Dan bersegeralah kamu kepada Ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.(yaitu orang-orang yang menafkahkan(hartanya),baik di waktu lapang maupun sempit,dan orang-orang yang menahan Amarahnya,Dan Memaafkan(kesalahan) orang.Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(Ali imran:133-134)
Namun pada praktiknya,bersabar dan memaafkan gangguan orang lain ini bukanlah perkara yang mudah.dan mudah-mudahan dengan mengenai 7 sikap untuk meraih predikat pemaaf ini tertanam di hati kita,maka kita akan mudah memaafkan orang lain.
Pertama : Sikap yang pertama adalah kita meyakini bahwa perbuatan orang kepada kita adalah bagian dari takdir Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tetapkan untuk kita.sebagaimana dalam firman-Nya, “Dan Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat” (QS.Ash-shaffat: 96)
Oleh karena itu,kita pandang perbuatan yang tidak menyenangkan yang di lakukan oleh orang2 kepada kita adalah takdir Alah subhanahu wa ta’ala kepada kita.sehingga kita harus memahami bahwa Allah-lah yang pada hakikatnya menimpakan musibah kepada kita melalui orang yang berbuat aniaya kepada kita.
Kedua : Ingatlah bahwa kita banyak melakukan perbuatan dosa Sebagaimana dalam Firmannya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,dan Allah memaafkan sebagian besar(dari kesalahan-kesalahanmu).”(QS.Asy-syura:30)
Oleh karena dosa-dosa yang kita lakukan,maka wajar ada orang yang berbuat aniaya kepada kita.Allah menakdirkan hal tersebut sebagai pengingat kita yang banyak melakukan dosa atau juga sebagai balasan karena kita pernah berbuat aniaya kepada orang lain.
Ketiga : Tanamkan dari diri kita bahwa bersabar dan memaafkan mendapatkan pahala yang sangat besar.
Di antara pahala tersebut adalah Allah katakan orang yang sabar itu bersama Allah.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”(QS. .“Az-Zumar:10)
Keempat : Hendaklah kita tanamkan di jiwa kita sebuah prinsip bahwa balasan itu tergantung bentuk perbuatannya. Maksudnya kita berharap,mudah-mudah Allah pun akan mudah memaafkan segala kesalahan kita.inilah buah prinsip”balasan itu tergantung jenis atau bentuk amalan yang di lakukan”.
Kelima : Tidak membalas perbuatan aniaya orang lain kepada kita adalah sunnah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.
Sunnah meninggalkan kesalahan orang lain karna Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah membalas melainkan memaafkan.
Inilah poin dari memaafkan adalah bagian dari Sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan membalass adalah bukan bagian dari sunnah beliau shallallahu’alaihi wa sallam.Beliau senantiasa memaafkan dan tidak pernah membalas.
Keenam : Jika kita mampu mengalahkan jiwa kita,dorongan nafsu kita,itu akan lebih baik dan mudah..karna kebaikan akan memberi kebaikan lainnya.
keTujuh : Perbuatan membalas adalah perbuatan aniaya kepada yang terdzolimi dan bisa berbalik kepada diri sendiri,maka kita bisa termasuk orang yang mendzolimi.
Cukuplah kekhawatiran nanti kita menjadi orang yang zalim,menjadi pencegah kita untuk membalas kezaliman orang lain.Biarlah kita menempati posisi yang di zalimi kemudian bersabar hingga kita nantinya meraih kebaikan-kebaikan yang amat sangat banyak.
Mudah-mudahan ketujuh sikap ini sangat membantu kita agar kita mudah memaafkan kesalahan orang yang telah berbuat salah kepada kita,yang telah berbuat jahat kepada kita,demi meraih modal mudah memaafkan siapa saja yang berbuat salah kepada kita.
Ditulis ulang dari ceramah pendek Ustadz Abu Isa dan Ustadz (di Radio Rodja) dengan perubahan seperlunya.
Wallahu a’lam bisshawab
Oleh: * Mar’atus shalihah Al-atsariyyah*

1 Mei 2014

10 GANGGUAN SYAITAN DALAM SHALAT

10 GANGGUAN SYAITAN DALAM SHALAT

1) WAS-WAS SAAT MELAKUKAN TAKBIRATUL IHRAM

Saat mulai membaca takbiratul ihram "Allahu Akbar", ia ragu apakah takbir yang dilakukannya itu sudah sah atau belum sah. 
Sehingga ia langsung mengulanginya lagi dengan membaca takbir. 
Peristiwa itu terus menerus terulang, terkadang sampai imamnya hampir ruku'.

Termasuk tipu daya syaitan yang banyak mengganggu mereka adalah was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau saat takbiratul ihram dalam solat. Was-was itu membuat mereka tersiksa dan tidak tenteram.

2) TIDAK KONSENTRASI SAAT MEMBACA BACAAN SHALAT

Sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi Wasallam yaitu 'Utsman bin Abil 'Ash datang kepada Rasulullah dan mengadu: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syaitan telah hadir dalam shalatku dan membuat bacaanku salah dan ngancau". Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab, "Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Akupun melakukan hal itu dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghilangkan gangguan itu dariku" -

(HR. Muslim)

3)LUPA JUMLAH RAKAAT YANG TELAH DIKERJAKAN

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, syaitan akan datang kepadanya untuk menggodanya sampai ia tidak tahu berapa rakaat yang ia telah kerjakan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) saat ia masih duduk dan sebelum salam, setelah itu baru mengucapkan salam"

- (HR Bukhari dan Muslim)

4)HADIRNYA PIKIRAN YANG MEMALINGKAN KONSENTRASI

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: "Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Apabila dikumandangkan azan solat, syaitan akan berlari seraya terkentut-kentut sampai ia tidak mendengar suara azan tersebut. Apabila muadzin telah selesai azan, ia kembali lagi. Dan jika iqamat dikumandangkan, ia berlari. Apabila telah selesai iqamat, dia kembali lagi. Ia akan selalu bersama orang yang solat seraya berkata kepadanya: "Ingatlah apa yang tadinya tidak kamu ingat!", sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia solat"
- (HR Bukhari)

5)TERGESA-GESA UNTUK MENYELESAIKAN SOLAT

Sesungguhnya ketergesa-gesaan itu datangnya dari syaitan, kerana tergesa-gesa adalah sifat gelabah dan sembrono yang menghalang-halangi seseorang untuk berprilaku hati-hati, tenang dan santun serta meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tergesa-gesa muncul kerana dua perilaku buruk, iaitu sembrono dan buru-buru sebelum waktunya.

Tentu saja bila solat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya - asal mengerjakan solat, asal selesai, jadi!. Tidak ada ketenangan atau thu-ma'ninah.

Pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam ada orang solat dengan tergesa-gesa. Akhirnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam memerintahkannya untuk mengulanginya lagi kerana solat yang telah ia kerjakan belum sah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi  Wasallam bersabda kepadanya: "Apabila kamu solat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah sampai kamu benar-benar ruku' (thuma'ninah), lalu bangkitlah dari ruku' sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu benar-benar sujud (thuma'ninah) dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat solatmu" - (HR Bukhari dan Muslim)

6) MELAKUKAN GERAKAN-GERAKAN YANG TIDAK PERLU

Dahulu ada seorang sahabat yang bermain kerikil ketika sedang tasyahud. Ia membolak-balikkannya. Melihat hal itu, maka Ibnu Umar segera menegurnya selepas solat. "Jangan bermain kerikil ketika solat kerana perbuatan tersebut berasal dari syaitan. Tapi kerjakan seperti apa yang dikerjakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam". Orang tersebut bertanya: "Apa yang dilakukannya?" Kemudian Ibnu Umar meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dengan jari telunjuk menunjuk ke arah kiblat atau tempat sujud. "Demikianlah saya melihat apa yang dilakukan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam", kata Ibnu Umar. - (HR Tirmidzi)

7)MENENGOK KE KANAN ATAU KE KIRI KETIKA SOLAT

Dengan sedar atau tidak, seseorang yang sedang solat memandang ke kiri atau ke kanan, itulah akibat godaan syaitan penggoda. Kerana itu, setelah takbiratul ihram, pusatkan pandangan pada satu titik. Iaitu tempat sujud. Sehingga perhatian kita menjadi fokus dan tidak mudah dicuri oleh syaitan.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha, ia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam tentang hukum menengok ketika solat". Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab, "Itu adalah curian syaitan atas solat seorang hamba". - 

(HR Bukhari)

8)MENGUAP DAN MENGANTUK

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Menguap ketika solat itu dari syaitan. Kerana itu bila kalian ingin menguap, maka tahanlah sebisa mungkin" - 

(HR Thabrani).

Dalam riwayat lain Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Adapun menguap itu datangnya dari syaitan, maka hendaklah seseorang mencegahnya (menahannya) selagi bisa. Apabila ia berkata ha... bererti syaitan tertawa dalam mulutnya" -

(HR Bukhari dan Muslim)

9) BERSIN BERULANG KALI SAAT SHOLAT

Syaitan ingin mengganggu kekusyukkan solat dengan bersin, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Mas'ud: "Menguap dan bersin dalam solat itu dari syaitan" - 

(Riwayat Thabrani).

Bersin yang tidak disenangi Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah yang terjadi dalam sholat, sedangkan bersin di luar sholat itu tetap disenangi Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal itu tidak lain kerana syetan memang ingin mengganggu solat seseorang dengan berbagai cara.

10) TERASA INGIN BUANG ANGIN ATAU BUANG AIR

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bimbang atas apa yang dirasakan di perutnya apakah telah keluar sesuatu darinya atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid sampai ia yakin telah mendengar suara (keluarnya angin) atau mencium baunya" - 

(HR Muslim)

Berbahagialah orang-orang muslim yang selama ini terbebas dari berbagai macam gangguan syaitan dalam sholat. 

Semoga kita semua dibebaskan oleh Allah Subhanahu WaTa'ala dari gangguan-gangguan tersebut. 

Dan bagi yang merasakan gangguan tersebut, sebahagian atau keseluruhannya, janganlah putus asa untuk berjihad melawan syaitan terkutuk.

dari timeline ukhti Wijayanti