5 Mei 2014

Sepucuk Surat Untuk Sahabat.

Sepucuk Surat Untuk Sahabat.

Oleh : Abu Yahya Badrussalam Lc.

"Sahabat, dengarkanlah sejenak.. Diriwayatkan, bahwa: Apabila penghuni Surga telah masuk ke dalam Surga, lalu mereka tidak menemukan sahabat-sahabat mereka yang selalu bersama mereka dahulu di dunia, mereka bertanya tentang sahabat mereka itu kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala.. 

"Yaa Rabb.. 

Kami tidak melihat sahabat-sahabat kami yang sewaktu di dunia, shalat bersama kami, puasa bersama kami dan berjuang bersama kami," 
 
Maka Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: 

"Pergilah ke neraka, lalu keluarkan sahabatmu yang di hatinya ada Iman walaupun hanya sebesar dzarrah." (HR. Ibnul Mubarak dalam kitab "Az-Zuhd") 

Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Perbanyaklah sahabat-sahabat Mu'min-mu, karena mereka memiliki Syafa'at pada hari kiamat." 

Ibnul Jauzi pernah berpesan kepada sahabat-sahabatnya sambil menangis, "Jika kalian tidak menemukan aku nanti di Surga bersama kalian, maka bertanyalah kepada Allah ta'ala tentang aku, 

"Wahai Rabb Kami.. 

Hamba-Mu fulan, sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami tentang Engkau. Maka masukkanlah dia bersama kami di Surga-Mu." 

Sahabatku.. 

Mudah-mudahan dengan ini, aku telah mengingatkanmu tentang Allah ta'ala ..Agar aku dapat besamamu kelak di Surga & meraih Ridha-Nya.. 

Aku memohon kepada-Mu.. Karuniakanlah kepadaku sahabat-sahabat yang selalu mengajakku untuk tunduk, patuh & taat kepada Syariat-Mu.. 

Kekalkanlah persahabatan kami hingga kami bertemu di akhirat nanti dengan-Mu.. 

Aamiin..i

3 Mei 2014

Sebuah kisah

Kisah ini aku peroleh dari seorang teman, benar tidaknya kisah ini aku sendiri tidak tau. 
Tapi menurutku isi kisah ini cukup bisa sebagai bahan renungan dan pelajaran bagi kita sebagai orang tua.
Inilah kisahnya,
Daaaaaan........
Selamat membaca.......

Sepasang suami isteri - seperti pasangan lain di kota-kota besar meninggalkan anak-anak diasuh pembantu rumah sewaktu bekerja, Anak tunggal pasangan ini, perempuan cantik berusia tiga setengah tahun, sendirian ia di rumah dan kerap kali dibiarkan pembantunya karena sibuk bekerja di dapur, bermainlah dia bersama ayun-ayunan di atas buaian yang dibeli ayahnya, ataupun memetik bunga dan lain-lain di halaman rumahnya. 

Suatu hari dia melihat sebatang paku karat, dan ia pun mencoret lantai tempat mobil ayahnya diparkirkan, tetapi karena lantainya terbuat dari marmer maka coretan tidak kelihatan, dicobanya lagi pada mobil baru ayahnya, Ya karena mobil itu bewarna gelap, maka coretannya tampak jelas, Apalagi anak-anak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.

Hari itu ayah dan ibunya bermotor ke tempat kerja karena ingin menghindari macet, setelah sebelah kanan mobil sudah penuh coretan maka ia beralih ke sebelah kiri mobil, dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikut imaginasinya, kejadian itu berlangsung tanpa disadari oleh si pembantu rumah.

Saat pulang petang, terkejutlah pasangan suami istri itu melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan bayaran angsuran yang masih lama lunasnya, Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, “Kerjaan siapa ini !!!”. Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar, Dia juga beristighfar, mukanya merah padam ketakutan lebih-lebih melihat wajah bengis tuannya, sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan, saya tidak tahu..tuan. Kamu dirumah sepanjang hari, apa saja yg kau lakukan?” hardik si isteri lagi. Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya, dengan penuh manja dia berkata “DIta yg membuat gambar itu ayahhh.. cantik kan!” katanya sambil memeluk ayahnya sambil bermanja seperti biasa.. Si ayah yang sudah hilang kesabaran mengambil sebatang ranting kecil dari pohon di depan rumahnya, terus dipukulkannya berkali kali ke telapak tangan anaknya, Si anak yang tak mengerti apa apa menagis kesakitan, pedih sekaligus ketakutan, puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya. Sedangkan Si ibu cuma mendiamkan saja, seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan. Pembantu rumah terbengong, tdk tahu harus berbuat apa Si ayah cukup lama memukul-mukul tangan kanan dan kemudian ganti tangan kiri anaknya,

Setelah si ayah masuk ke rumah diikuti si ibu, pembantu rumah tersebut menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar. Dia terperanjat melihat telapak tangan dan belakang tangan si anak kecil luka-luka dan berdarah, Pembantu rumah memandikan anak kecil itu, sambil menyiramnya dengan air, dia ikut menangis, Anak kecil itu juga menjerit-jerit menahan pedih saat luka-lukanya itu terkena air, lalu si pembantu rumah menidurkan anak kecil itu, Si ayah sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu rumah. Keesokkan harinya, kedua belah tangan si anak bengkak, pembantu rumah mengadu ke majikannya, Oleskan obat saja!” jawab bapak si anak. Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu, si ayah konon mau memberi pelajaran pada anaknya, tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya sementara si ibu juga begitu, meski setiap hari bertanya kepada pembantu rumah, Dita demam, Bu”…jawab pembantunya ringkas, kasih minum panadol aja ,” jawab si ibu. Sebelum si ibu masuk kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya, saat dilihat anaknya Dita dalam pelukan pembantu rumah, dia menutup lagi pintu kamar pembantunya, masuk hari keempat, pembantu rumah memberitahukan tuannya bahwa suhu badan Dita terlalu panas.

Sore nanti kita bawa ke klinik.. Pukul 5.00 sudah siap” kata majikannya itu, sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik, Dokter mengarahkan agar ia dibawa ke rumah sakit karena keadaannya susah serius, setelah beberapa hari di rawat inap dokter memanggil bapak dan ibu anak itu. Tidak ada pilihan..” kata dokter tersebut yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena sakitnya sudah terlalu parah dan infeksi akut”Ini sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya maka kedua tangannya harus dipotong dari siku ke bawah kata dokter itu, Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu, terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yg dapat dikatakan lagi. Si ibu meraung merangkul si anak, dengan berat hati dan lelehan air mata isterinya, si ayah bergetar tangannya menandatangani surat persetujuan pembedahan, keluar dari ruang bedah, selepas obat bius yang disuntikkan habis, si anak menangis kesakitan, Dia juga keheranan melihat kedua tangannya berbalut kasa putih, ditatapnya muka ayah dan ibunya, kemudian ke wajah pembantu rumah. Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis, dalam siksaan menahan sakit, si anak bersuara dalam linangan air mata,“Ayah.. ibu… Dita tidak akan melakukannya lagi, Dita tak mau lagi ayah pukul, Dita tak mau jahat lagi Dita sayang ayah.. sayang ibu, katanya berulang kali membuatkan si ibu gagal menahan rasa sedihnya, Dita juga sayang Mbok Narti..” katanya memandang wajah pembantu rumah, sekaligus membuat wanita itu meraung histeris.
Ayah.. kembalikan tangan Dita, untuk apa diambil.. Dita janji tidak akan mengulanginya lagi ! Bagaimana caranya Dita mau makan nanti?…bagaimana Dita mau bermain nanti ?… Dita janji tidak akan mencoret-coret mobil lagi, katanya berulang-ulang, serasa hancur hati si ibu mendengar kata-kata anaknya, meraung-raung dia sekuat hati namun takdir yang sudah terjadi tiada manusia dapat menahannya. Nasi sudah jadi bubur, pada akhirnya si anak cantik itu meneruskan hidupnya tanpa kedua tangan dan ia masih belum mengerti mengapa tangannya tetap harus dipotong meski sudah minta maaf.

Tahun demi tahun kedua orang tua tersebut menahan kepedihan dan kehancuran bathin sampai suatu saat Sang Ayah tak kuat lagi menahan kepedihannya dan wafat diiringi tangis penyesalannya yg tak bertepi, Namun…., si Anak dengan segala keterbatasan dan kekurangannya tersebut tetap hidup tegar bahkan sangat sayang dan selalu merindukan ayahnya.. 

Semoga bermanfaat,

2 Mei 2014

7 SIKAP AGAR MUDAH MEMAAFKAN

Bismillahirrahmannirrahiim
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga,terutama nikmat islam dan nikmat iman,dua nikmat yang akan menentukan seseorang apakah ia akan bahagia kekal selama-lamanya jika berislam dan beriman,ataukah mnjadi orang yang sengsara selama-lamanya dengan mengkufuri,tidak mensyukuri nikmat islam dan iman.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita,Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam,kepada keluarga,sahabatnya,serta pengikutnya hingga akhir zaman.
Kita sebagai makhluk sosial yang bergaul di tengah masyarakat,tentu saja dalam kehidupan kita sehari-hari terkadang atau bahkan sering kita mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya atau sikap-sikap yang seharusnya tidak kita dapatkan,mungkin dari tetangga atau teman sejawat atau siapa saja yang kita jumpai dalam kehidupan keseharian kita.sikap-sikap tersebut tidak jarang kerugian bagi kita,nama baik kita tercemar ,kehilangan harta,dijauhi oleh masyarakat,dan lain sebagainya.keadaan ini sering membuat kita marah dan kecewa,sehingga kita ingin membalas perbuatan orang-orang tersebut dan sulit untuk memaafkan.
Agama kita sangat menganjurkan untuk memaafkan orang lain.diantara bukti anjuran itu adalah Allah janjikan surga yang luasnya seluas langit dan bumi untuk orang yang memaafkan.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman;
“Dan bersegeralah kamu kepada Ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.(yaitu orang-orang yang menafkahkan(hartanya),baik di waktu lapang maupun sempit,dan orang-orang yang menahan Amarahnya,Dan Memaafkan(kesalahan) orang.Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(Ali imran:133-134)
Namun pada praktiknya,bersabar dan memaafkan gangguan orang lain ini bukanlah perkara yang mudah.dan mudah-mudahan dengan mengenai 7 sikap untuk meraih predikat pemaaf ini tertanam di hati kita,maka kita akan mudah memaafkan orang lain.
Pertama : Sikap yang pertama adalah kita meyakini bahwa perbuatan orang kepada kita adalah bagian dari takdir Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tetapkan untuk kita.sebagaimana dalam firman-Nya, “Dan Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat” (QS.Ash-shaffat: 96)
Oleh karena itu,kita pandang perbuatan yang tidak menyenangkan yang di lakukan oleh orang2 kepada kita adalah takdir Alah subhanahu wa ta’ala kepada kita.sehingga kita harus memahami bahwa Allah-lah yang pada hakikatnya menimpakan musibah kepada kita melalui orang yang berbuat aniaya kepada kita.
Kedua : Ingatlah bahwa kita banyak melakukan perbuatan dosa Sebagaimana dalam Firmannya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,dan Allah memaafkan sebagian besar(dari kesalahan-kesalahanmu).”(QS.Asy-syura:30)
Oleh karena dosa-dosa yang kita lakukan,maka wajar ada orang yang berbuat aniaya kepada kita.Allah menakdirkan hal tersebut sebagai pengingat kita yang banyak melakukan dosa atau juga sebagai balasan karena kita pernah berbuat aniaya kepada orang lain.
Ketiga : Tanamkan dari diri kita bahwa bersabar dan memaafkan mendapatkan pahala yang sangat besar.
Di antara pahala tersebut adalah Allah katakan orang yang sabar itu bersama Allah.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”(QS. .“Az-Zumar:10)
Keempat : Hendaklah kita tanamkan di jiwa kita sebuah prinsip bahwa balasan itu tergantung bentuk perbuatannya. Maksudnya kita berharap,mudah-mudah Allah pun akan mudah memaafkan segala kesalahan kita.inilah buah prinsip”balasan itu tergantung jenis atau bentuk amalan yang di lakukan”.
Kelima : Tidak membalas perbuatan aniaya orang lain kepada kita adalah sunnah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.
Sunnah meninggalkan kesalahan orang lain karna Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah membalas melainkan memaafkan.
Inilah poin dari memaafkan adalah bagian dari Sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan membalass adalah bukan bagian dari sunnah beliau shallallahu’alaihi wa sallam.Beliau senantiasa memaafkan dan tidak pernah membalas.
Keenam : Jika kita mampu mengalahkan jiwa kita,dorongan nafsu kita,itu akan lebih baik dan mudah..karna kebaikan akan memberi kebaikan lainnya.
keTujuh : Perbuatan membalas adalah perbuatan aniaya kepada yang terdzolimi dan bisa berbalik kepada diri sendiri,maka kita bisa termasuk orang yang mendzolimi.
Cukuplah kekhawatiran nanti kita menjadi orang yang zalim,menjadi pencegah kita untuk membalas kezaliman orang lain.Biarlah kita menempati posisi yang di zalimi kemudian bersabar hingga kita nantinya meraih kebaikan-kebaikan yang amat sangat banyak.
Mudah-mudahan ketujuh sikap ini sangat membantu kita agar kita mudah memaafkan kesalahan orang yang telah berbuat salah kepada kita,yang telah berbuat jahat kepada kita,demi meraih modal mudah memaafkan siapa saja yang berbuat salah kepada kita.
Ditulis ulang dari ceramah pendek Ustadz Abu Isa dan Ustadz (di Radio Rodja) dengan perubahan seperlunya.
Wallahu a’lam bisshawab
Oleh: * Mar’atus shalihah Al-atsariyyah*

1 Mei 2014

10 GANGGUAN SYAITAN DALAM SHALAT

10 GANGGUAN SYAITAN DALAM SHALAT

1) WAS-WAS SAAT MELAKUKAN TAKBIRATUL IHRAM

Saat mulai membaca takbiratul ihram "Allahu Akbar", ia ragu apakah takbir yang dilakukannya itu sudah sah atau belum sah. 
Sehingga ia langsung mengulanginya lagi dengan membaca takbir. 
Peristiwa itu terus menerus terulang, terkadang sampai imamnya hampir ruku'.

Termasuk tipu daya syaitan yang banyak mengganggu mereka adalah was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau saat takbiratul ihram dalam solat. Was-was itu membuat mereka tersiksa dan tidak tenteram.

2) TIDAK KONSENTRASI SAAT MEMBACA BACAAN SHALAT

Sahabat Rasulullah Shalallahu alaihi Wasallam yaitu 'Utsman bin Abil 'Ash datang kepada Rasulullah dan mengadu: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syaitan telah hadir dalam shalatku dan membuat bacaanku salah dan ngancau". Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab, "Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Akupun melakukan hal itu dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghilangkan gangguan itu dariku" -

(HR. Muslim)

3)LUPA JUMLAH RAKAAT YANG TELAH DIKERJAKAN

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, syaitan akan datang kepadanya untuk menggodanya sampai ia tidak tahu berapa rakaat yang ia telah kerjakan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) saat ia masih duduk dan sebelum salam, setelah itu baru mengucapkan salam"

- (HR Bukhari dan Muslim)

4)HADIRNYA PIKIRAN YANG MEMALINGKAN KONSENTRASI

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: "Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Apabila dikumandangkan azan solat, syaitan akan berlari seraya terkentut-kentut sampai ia tidak mendengar suara azan tersebut. Apabila muadzin telah selesai azan, ia kembali lagi. Dan jika iqamat dikumandangkan, ia berlari. Apabila telah selesai iqamat, dia kembali lagi. Ia akan selalu bersama orang yang solat seraya berkata kepadanya: "Ingatlah apa yang tadinya tidak kamu ingat!", sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia solat"
- (HR Bukhari)

5)TERGESA-GESA UNTUK MENYELESAIKAN SOLAT

Sesungguhnya ketergesa-gesaan itu datangnya dari syaitan, kerana tergesa-gesa adalah sifat gelabah dan sembrono yang menghalang-halangi seseorang untuk berprilaku hati-hati, tenang dan santun serta meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tergesa-gesa muncul kerana dua perilaku buruk, iaitu sembrono dan buru-buru sebelum waktunya.

Tentu saja bila solat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya - asal mengerjakan solat, asal selesai, jadi!. Tidak ada ketenangan atau thu-ma'ninah.

Pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam ada orang solat dengan tergesa-gesa. Akhirnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam memerintahkannya untuk mengulanginya lagi kerana solat yang telah ia kerjakan belum sah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi  Wasallam bersabda kepadanya: "Apabila kamu solat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah sampai kamu benar-benar ruku' (thuma'ninah), lalu bangkitlah dari ruku' sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu benar-benar sujud (thuma'ninah) dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat solatmu" - (HR Bukhari dan Muslim)

6) MELAKUKAN GERAKAN-GERAKAN YANG TIDAK PERLU

Dahulu ada seorang sahabat yang bermain kerikil ketika sedang tasyahud. Ia membolak-balikkannya. Melihat hal itu, maka Ibnu Umar segera menegurnya selepas solat. "Jangan bermain kerikil ketika solat kerana perbuatan tersebut berasal dari syaitan. Tapi kerjakan seperti apa yang dikerjakan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam". Orang tersebut bertanya: "Apa yang dilakukannya?" Kemudian Ibnu Umar meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dengan jari telunjuk menunjuk ke arah kiblat atau tempat sujud. "Demikianlah saya melihat apa yang dilakukan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam", kata Ibnu Umar. - (HR Tirmidzi)

7)MENENGOK KE KANAN ATAU KE KIRI KETIKA SOLAT

Dengan sedar atau tidak, seseorang yang sedang solat memandang ke kiri atau ke kanan, itulah akibat godaan syaitan penggoda. Kerana itu, setelah takbiratul ihram, pusatkan pandangan pada satu titik. Iaitu tempat sujud. Sehingga perhatian kita menjadi fokus dan tidak mudah dicuri oleh syaitan.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha, ia berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam tentang hukum menengok ketika solat". Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab, "Itu adalah curian syaitan atas solat seorang hamba". - 

(HR Bukhari)

8)MENGUAP DAN MENGANTUK

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Menguap ketika solat itu dari syaitan. Kerana itu bila kalian ingin menguap, maka tahanlah sebisa mungkin" - 

(HR Thabrani).

Dalam riwayat lain Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Adapun menguap itu datangnya dari syaitan, maka hendaklah seseorang mencegahnya (menahannya) selagi bisa. Apabila ia berkata ha... bererti syaitan tertawa dalam mulutnya" -

(HR Bukhari dan Muslim)

9) BERSIN BERULANG KALI SAAT SHOLAT

Syaitan ingin mengganggu kekusyukkan solat dengan bersin, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Mas'ud: "Menguap dan bersin dalam solat itu dari syaitan" - 

(Riwayat Thabrani).

Bersin yang tidak disenangi Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah yang terjadi dalam sholat, sedangkan bersin di luar sholat itu tetap disenangi Allah Subhanahu wa ta'ala. Hal itu tidak lain kerana syetan memang ingin mengganggu solat seseorang dengan berbagai cara.

10) TERASA INGIN BUANG ANGIN ATAU BUANG AIR

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bimbang atas apa yang dirasakan di perutnya apakah telah keluar sesuatu darinya atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid sampai ia yakin telah mendengar suara (keluarnya angin) atau mencium baunya" - 

(HR Muslim)

Berbahagialah orang-orang muslim yang selama ini terbebas dari berbagai macam gangguan syaitan dalam sholat. 

Semoga kita semua dibebaskan oleh Allah Subhanahu WaTa'ala dari gangguan-gangguan tersebut. 

Dan bagi yang merasakan gangguan tersebut, sebahagian atau keseluruhannya, janganlah putus asa untuk berjihad melawan syaitan terkutuk.

dari timeline ukhti Wijayanti

13 Maret 2014

HUKUM MEMAKAI CADAR


Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab

Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Madzhab Hanafi

Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
* Asy Syaranbalali berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)
* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة
“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)
Al Allamah Al Hashkafi berkata:
والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب
“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)
* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:
تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة
“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)
* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)
Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?

Madzhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
* Az Zarqaani berkata:
وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني
“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)
* Ibnul Arabi berkata:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
* Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)
* Al Hathab berkata:
واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح
“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)
* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:
وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب
“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)

Madzhab Syafi’i

Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.
* Asy Syarwani berkata:
إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)
* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:
غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن
“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)
* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)
* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:
فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا
“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)
* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:
ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)

Madzhab Hambali

* Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)
* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:
« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة
“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)
* Ibnu Muflih berkata:
« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها
“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)
* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »
“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)
* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb,http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)

Cadar Adalah Budaya Islam

Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.
Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :
  1. Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
    وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
    Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
    Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.
  2. Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada RasulullahShallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:
    مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
    “(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS.
    Al Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
    Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.
Penukilan pendapat-pendapat para ulama di atas merupakan kesungguhan dari akhi Ahmad Syabib dalam forum Fursanul Haq (http://www.forsanelhaq.com/showthread.php?t=83503)
Penerjemah: Yulian Purnama

2 Maret 2014

Saat dlm kesusahan dan kepayahan  ingatlah akan kenikmatan dan kesenangan yg telah kau lalui... 

Timbang2lah antara kesusahan dan kepayahan dgn kenikmatan dan kesenangan itu.

Maka akan kau dapati begitu byk kenikmatan dan kesenangan yg telah kau rasakan...  

فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Semoga kita hamba2 yg senantiasa bersyukur.