4 Oktober 2012

Ilmu waris tk lanjut "ROD"

3 oktober 2012

Bab Rod

Rod adalah: pengembalian harta yg tersisa setelah diambil ahli furudh kepada ahli furudh juga, akan tetapi pengembalian ini kepada jalur furudh dg sebab nasab (yaiitu bukan kepada suami atau istri), dan pengembalian ini  sesuai kadar furudh mereka.  

Penyebab rod adalah
1. Ada sisa harta waris karena jumlah pewaris ahli furudh yg jatah fardhu mereka keseluruhannya tak bisa menghabiskan harta.
2. Tidak ada ashobah, karena ashobah akan menghabiskan harta. Maka rod tidak berlaku jika ada yg mendapat ta'shib

Contoh:
Seorang lelaki meninggal memiliki
Ibu 1/6
Putri 1/2

Maka aslul mas'alah( induk masalah) adalah 6
Ibu dapat 1
Putri dapat 3
Masih sisa 2, maka sisa ini kita kemanakan?

Gampang saja 
Buat aslul mas'alah dari angka 6 menjadi angka 4 ( diambil dari total saham ibu dan putri 1+3 =4

Maka aplikasinya 
Jaka warisan adalah 6jt maka itu dibagi 4 bagian dan bukan dibagi 6 bagian. Sehingga para pewaris lebih mendapatkan banyak warisan dari jatah normal. Bisa dikatakan ibu yg aslinya 1/6 menjadi 1/4 dan putri yg1/2 menjadi 3/4 
Maka ibu 1.5jt dan putri 4,5jt

Contoh diatas apabila dari pewaris tidak ada suami atau istri. Karena jika ada maka caranya bukan begini. Pastinya lebih rumit lg, karena suami atau istri tidak bisa dapat rod (pengembalian)

Jenis rod ada 2
1. Rod tanpa salah satu pasutri
2. Rod dg ada salah satu pasutri

Untuk rod yg tanpa pasutri caranya kebalikan dari aul

Untuk rod yang ada asalah satu pasutrinya maka ada dua macam, yaitu:
1. Dg salah satu pasutri ada ahli furudh yg mana cuma satu jenis
Contoh:
Istri 1/8
3putri 2/3 + rod

2.Dg salah satu pasutri ada ahli furudh yg mana bermacam jenis
Contoh:
Istri 1/8
Putri
Putrinya putra. 

Maka contoh kedua cara menyelesaikannya adalah
Istri diberi 1/8 saja kemudian sisanya dibagi kepda putri dan putrinya putra sesuai kadar mereka yg pastinya berlebih dapatnya

Bersambung...

Sambungan rod dg ada salah dsatu pasutri yg tipe 2 dg beragam ahli furudh

Lihat caranya untuk rod jenis ada pasutri tapi ada beragam jenis furudhnya

Contoh kasus:
Istri 1/8
Putri 1/2+rod sesuai kadarnya
Putrinya putra. 1/6 + sesuai kadarnya 


Aslul masalah 8
Istri 1/8 dapat 1
Sisa 7 

Aslulmasalah putri dan putrinya putra adalah 6
Putri 1/2. Dapat 3
Putrinyaputra 1/6 dapat 1
Total 4 
Maka 4 ini adalah bagian rod ahli furud dan lihatlah ke angka sisa dari istri tadi yaitu 7  

Maka angka 8 x 4 =32 maka jamiahnya adalah 32
Istri 1/8 dapat 4
Masalah rod 4x7 = 28
Putri 3x7 = 21
Putrinya putra 1x7 = 7

Jadi jamiahnya adalah 32
Istri dapat 4
Putri dapat 21
Putrinya putra dapat 7 
Total 32 

Semoga bisa dipahami..
Agak ruwet nih 

Siapa ya yg bisa menggambarnya..?

Ada beberapa kelompok aliran yg tidak sesuai qur'an hadits mereka menjadikan sisa harta ini apabila jatah furudh tidak bisa menghabiskan harta mereka dan ashobah juga tidak ada. Maka dg semena menanya harta itu sisanya diambil kyainya atau amir jamahnya.. Naudzubillah.. Ini adalag kedzoliman.

Oya kunci jawaban latian ke dua adalah

Aslul masalah 4
Istri dapat 1

Ibu dapat 2.  (jatah ini karena ketambahan rod, padahal aslinya hanya 1/3)

Suadariseibu dpat 1.  (jatah ini karena ketambahan rod,  padahal aslinya hanya 1/6 )

Jawaban saya diatas merupkan hasil ringkesan teori berikut

Istri 1/4
Ibu 1/3 + rod sesuai kadarnya
Saudari seibu 1/6 + rod sesuai kadarnya

Aslul masalah 4
Istri 1/4 dapat 1
Sisa 3

Aslulmasalah ibu dan saudari seibu adalah 6
Ibu 1/3 dapat 2
Saudari seibu 1/6  dapat 1
Total 3
Maka 3 ini adalah bagian rod ahli furud 
angka sisa dari istri  3

Maka angka 4 x 3 =12 maka jamiahnya adalah 12

Istri 1/4 dapat 3
Masalah rod 3 x 3 = 9
Ibu 2 x 3 = 6
Saudari seibu 1 x 3 = 3

Jadi jamiahnya adalah 12
Istri dapat 3
Ibu dapat 6
Saudari seibu dapat 3 
Total 12

Diringkes dg dibagi 3 semua 
Jadinya
Istri 1
Ibu 2
Saudari seibu 1